“Dendi Ramadhona Kembali Diseret Penyidik, Proyek SPAM Rp8 Miliar Diduga Bermasalah”

Transsewu.com – Bandar Lampung,Drama hukum kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar di Kabupaten Pesawaran kembali memanas! Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona akhirnya dipanggil lagi oleh penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (9/9/2025).
Dendi terlihat tiba di gedung Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB, dengan dikawal Ketua KONI Pesawaran, Soni Zainhard. Kehadirannya langsung menyedot perhatian, apalagi ini bukan kali pertama ia diperiksa dalam kasus yang menyeret nama sejumlah pejabat Pesawaran tersebut.
“Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, membenarkan bahwa hari ini Dendi diperiksa penyidik. ‘Iya om mks,’” ujar Armen singkat saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp.
Hingga sore hari, Dendi masih berada di ruang pemeriksaan penyidik bersama sejumlah pihak terkait, termasuk perangkat desa dari Pesawaran yang juga ikut dimintai keterangan.
Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, turut memastikan bahwa kehadiran Dendi adalah bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Iya benar, dari Pidsus kami dapat informasi Dendi Ramadhona dimintai keterangan,” kata Ricky.
Sebelumnya, Dendi juga sempat diperiksa di tahap penyelidikan. Saat itu ia mengaku hanya menjalankan kewenangan sebagai kepala daerah.
“Sesuai kewenangan saya sebagai bupati tahun 2022, terkait SPAM di Dinas PUPR,” ujarnya waktu itu. Namun ketika ditanya jumlah pertanyaan dari penyidik, Dendi hanya tersenyum, “Waduh, lupa menghitung saya.”
Kini, kasus SPAM Pesawaran 2022 senilai Rp8,2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) memasuki babak baru. Armen menegaskan, selain Dendi, belasan saksi lain juga dijadwalkan diperiksa.
“Seluruhnya dipanggil untuk memperkuat rangkaian penyelidikan dugaan penyimpangan proyek SPAM,” tegasnya.
Publik pun kini menanti, apakah pemeriksaan maraton ini akan menyeret mantan bupati dua periode itu ke kursi terdakwa, atau justru berakhir sebatas saksi kunci.
Kasus SPAM Rp8 miliar seakan jadi ujian besar bagi Kejati Lampung untuk membuktikan keseriusan mereka dalam membongkar skandal korupsi di Pesawaran.
Editor : iffa. Y |transsewu.com