6,3 Kilogram Sabu dan 1.600 Butir Ekstasi Disita, Polresta Bandar Lampung Berhasil Gagalkan Peredaran Besar Narkoba

Bandar Lampung, 7 Juni 2025 – Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung mencatat keberhasilan signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang bulan Mei 2025. Dalam kurun waktu 1 hingga 31 Mei, aparat berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan sebanyak 38 tersangka, terdiri dari 35 laki-laki dan 3 perempuan.
Kapolresta Bandar Lampung menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras aparat serta dukungan aktif masyarakat. “Keberhasilan ini mencerminkan tingginya kesadaran dan partisipasi warga dalam memerangi narkoba. Kami menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam proses pengungkapan,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers pada Sabtu sore (7/6/2025).
Barang Bukti yang Disita:
Sabu (Methamphetamine): 6.317,23 gram (setara 6,3 kilogram)
Ganja: 92,81 gram
Tembakau sintetis: 0,56 gram
Ekstasi: 1.600 butir
Dengan jumlah barang bukti tersebut, aparat memperkirakan telah berhasil mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 25.000 orang. Selain itu, potensi kerugian ekonomi akibat peredaran narkoba diperkirakan mencapai Rp6,8 miliar.
Sebaran Kasus Berdasarkan Wilayah:
Pengungkapan kasus terbanyak tercatat di Kecamatan Teluk Betung Utara dengan lima kasus, disusul Teluk Betung Timur (tiga kasus), serta Tanjung Karang Pusat dan Panjang (masing-masing dua kasus). Sementara itu, Kedamaian, Kemiling, Enggal, Tanjung Karang Timur, dan Way Halim masing-masing mencatat satu kasus.
Satu kasus terbesar melibatkan penyitaan enam kilogram sabu dan 1.600 butir ekstasi, menjadikannya pengungkapan dengan jumlah barang bukti terbesar selama periode tersebut. Beberapa tersangka diketahui berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna, bahkan terdapat pasangan pria-wanita yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Upaya Pencegahan Tetap Diutamakan
Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara konsisten. Namun, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan yang melibatkan semua elemen masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Ancaman narkotika bukan hanya menyasar individu, tetapi juga berdampak luas terhadap masa depan generasi bangsa dan kesehatan masyarakat,” pungkas Kapolresta.
Editor : iffa. Yy|transsewu.com