84 ASN Pemkot Bandar Lampung Ajukan Izin Usai Libur Tahun Baru 2025

Screenshot_20250614_064529~2

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mencatat sebanyak 84 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan izin tidak masuk kerja pada hari pertama kerja setelah libur Tahun Baru 2025.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDSM) Kota Bandar Lampung, Lela Wati, menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 9 ASN izin karena sakit, 12 ASN mengajukan izin resmi, dan 63 ASN mengambil cuti.

“Untuk pegawai ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, tidak ada,” ujar Lela Wati, Kamis (2/1/2025).

Ia menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung terus mendorong peningkatan kinerja dan kedisiplinan para ASN di lingkungan pemerintahan, terutama setelah masa libur panjang.

“Pemerintah Kota mengharapkan seluruh pegawai dapat lebih meningkatkan kinerja, disiplin, serta menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Diketahui, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Bandar Lampung mencapai 8.540 orang. Sementara itu, jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tercatat sebanyak 5.500 orang. Jika ditambah dengan guru yang diangkat oleh kepala sekolah, total jumlah pegawai di lingkungan Pemkot diperkirakan mencapai sekitar 15.000 orang.

“Insyaallah, mereka sudah memahami kewajiban masing-masing sehingga tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan tugas,” tutup Lela Wati.

 

Editor  : iffa. Yy |transsewu.com

 

 

 

 

 

About The Author