Ketua DPRD Lampung Dukung DPR RI Bahas Pengukuran Ulang HGU PT SGC

Screenshot_20250819_150443~2

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar

Transsewu.com – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan dukungannya terhadap langkah Komisi II DPR RI yang membahas persoalan kepemilikan lahan oleh PT Sugar Group Companies (SGC) dalam rapat bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Senayan, Rabu (9/7/2025).

Bahkan, Senin (15/7/2025) mendatang, DPR RI dijadwalkan memanggil PT SGC untuk membahas pengukuran ulang Hak Guna Usaha (HGU) di Lampung.

“Saya sangat menyambut baik hasil RDP DPR RI terkait lahan SGC. Pada prinsipnya, DPRD Lampung mendukung penuh selama ini demi kepentingan masyarakat, khususnya warga Lampung,” tegas Giri, Kamis (10/7).

Sekretaris DPD Partai Gerindra Lampung itu menilai rencana pengukuran ulang HGU yang digagas ATR/BPN pusat menjadi langkah penting, tidak hanya untuk menata ulang data kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai pintu masuk menuju transparansi pemanfaatan lahan oleh perusahaan-perusahaan besar di Bumi Ruwa Jurai.

“Tentu ini bukan hanya soal perbedaan data, tapi menjadi titik awal pemetaan ulang perusahaan besar di Lampung, tidak hanya SGC saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Giri mendorong Pemerintah Provinsi Lampung agar tidak tinggal diam. Ia meminta Pemprov melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kontribusi perusahaan-perusahaan besar, termasuk PT SGC, dalam mendukung pendapatan dan pembangunan daerah.

“Kita juga minta Pemprov untuk menghitung secara konkret seberapa besar kontribusi perusahaan-perusahaan tersebut terhadap pembangunan daerah,” tandasnya.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan keadilan tata ruang serta memastikan optimalisasi manfaat ekonomi bagi masyarakat Lampung secara menyeluruh.

Editor: Iffa Yy | Transsewu.com

About The Author