Anggota DPRD Lampung Kritik Sistem PPDB SMA Negeri 2025, Nilai Rapor Dinilai Rugikan Jalur Zonasi

Screenshot_20250819_152919~2

Transsewu.com – Bandar Lampung ,  Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, melayangkan kritik tajam terhadap pelaksanaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri tahun ajaran 2025. Kritik tersebut muncul setelah banyak orang tua siswa mengeluhkan mekanisme seleksi yang dinilai membingungkan dan tidak adil.

Dalam PPDB tahun ini, terdapat empat jalur seleksi, yakni zonasi (domisili), afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua. Menurut Fauzi, penerapan jalur zonasi seharusnya mengutamakan jarak tempat tinggal calon siswa dengan sekolah, tanpa adanya kompromi pada faktor lain.

“Kalau jalur zonasi memang mengacu pada jarak rumah ke sekolah, maka itu harus ditegakkan secara konsisten. Tidak boleh ada kriteria tambahan yang justru merugikan,” tegas Fauzi, Jumat (20/6/2025).

Namun, dalam praktiknya, jalur zonasi masih melibatkan nilai rapor sebagai salah satu penentu kelulusan. Fauzi menilai hal ini menyimpang dari aturan teknis. Ia mencontohkan, ada calon siswa yang rumahnya hanya berjarak puluhan meter dari sekolah justru tidak diterima, sementara siswa lain yang tinggal hingga tujuh kilometer bisa lolos karena nilai rapornya lebih tinggi.

“Jika jalur zonasi dicampur dengan penilaian prestasi akademik, maka esensi zonasi menjadi hilang. Jalur ini untuk memberikan kesempatan akses pendidikan yang adil berdasarkan domisili, bukan nilai rapor,” ungkapnya.

Selain itu, Fauzi juga menerima laporan adanya dugaan manipulasi nilai rapor oleh sekolah asal siswa. Ia menyebut, ada lonjakan nilai secara tiba-tiba menjelang penutupan pendaftaran, terutama dari peserta yang sebelumnya gagal di jalur prestasi lalu beralih ke jalur zonasi.

“Ketidakkonsistenan ini membuka celah kecurangan. Akibatnya, batasan antara jalur zonasi dan prestasi menjadi kabur dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan,” tambahnya.

Fauzi mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem PPDB. Ia berharap, pada tahun mendatang, pelaksanaan seleksi bisa lebih transparan, adil, serta benar-benar berpihak pada prinsip pemerataan akses pendidikan bagi semua siswa.

 

Editor  : iffa. Yy |transsewu.com

About The Author