Bapemperda DPRD Lampung Bahas Dua Raperda Prioritas Usulan Pemprov

Screenshot_20250819_153113~2

Transsewu.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat internal membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (19/6/2025).

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, menjelaskan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Penjabat Gubernur Lampung tertanggal 25 Januari 2025 Nomor: 100.3.1.2/032/2025 mengenai usulan Raperda yang dimasukkan ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

“Rapat ini penting sebagai langkah awal untuk menyusun dan mengkaji substansi dari kedua Raperda, sebelum dibahas lebih lanjut secara lintas komisi dan fraksi,” ujar Hanifal.

Adapun dua Raperda yang dibahas meliputi:

1. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2025–2029.

Rapat tersebut juga menghadirkan tenaga ahli Bapemperda, yakni Rudy, Hervin Yoki Pradikta, dan Toni Mahasan, yang memberikan masukan akademis serta analisis hukum terhadap materi Raperda.

Melalui pembahasan ini, Bapemperda berharap kedua Raperda dapat segera difinalisasi dan ditetapkan untuk mendorong iklim investasi yang lebih kondusif serta perencanaan pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

 

Editor : Iffa Yy | transsewu.com

About The Author