Pansus DPRD Lampung Dalami Temuan LHP BPK, Dorong Transparansi dan Efektivitas Anggaran

Screenshot_20250820_145719~2

Transsewu.com – Bandar Lampung – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mulai melakukan pendalaman terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sekretaris Pansus DPRD Lampung, Deni Ribowo, mengatakan pihaknya sudah mulai bekerja dengan menyusun jadwal tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut.

“Hari ini Pansus LHP BPK mulai bekerja dengan menggelar rapat perdana. Kami menyusun dan menetapkan jadwal kerja untuk mendalami serta menindaklanjuti temuan-temuan dalam LHP BPK,” ujar Deni, Senin (26/5).

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, pembentukan pansus bertujuan memperbaiki sistem penggunaan anggaran di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami juga sedang mengirimkan surat kepada BPK untuk mengajukan audiensi. Dari laporan yang kami terima, Pansus akan mendalami berbagai temuan yang ada. Ini sejalan dengan semangat yang disampaikan Gubernur Lampung untuk menciptakan sistem pengelolaan anggaran yang lebih baik dan efektif,” jelasnya.

Deni menambahkan, saat ini Pansus tengah mempelajari dokumen LHP BPK bersama tenaga ahli yang telah ditunjuk. Hal ini dilakukan untuk mendukung proses diskusi dan pendalaman lebih lanjut bersama BPK Perwakilan Lampung.

“Terkait sanksi, BPK sudah menetapkan bahwa temuan harus dikembalikan. Namun, ada aturan dalam undang-undang yang menyebutkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tetap berada di tangan pimpinan daerah, dalam hal ini Gubernur Lampung,” paparnya.

Lebih lanjut, Deni menegaskan bahwa Pansus akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Lampung setelah seluruh proses pendalaman selesai.

“Rekomendasi ini akan mencakup langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi pengulangan kesalahan dalam pengelolaan anggaran, terutama terkait pengembalian dana ke kas daerah. Jika ada temuan yang berulang, kami harap Gubernur dapat mengambil kebijakan dan memberikan arahan yang tepat guna mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan efektif,” pungkasnya.

 

Editor: Iffa Yy | transsewu.com

About The Author