Kapolres Way Kanan Tegas! Anggota Terlibat Tambang Emas Ilegal 3×24 Jam Langsung Dicopot

Foto : AKBP Adanan Mangopang Kapolres Way Kanan.
WAY KANAN – Empat tokoh masyarakat adat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu bersama Tim 12 melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Way Kanan, Kamis (28/8). Kedatangan mereka diterima langsung Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan menyampaikan rencana aksi damai untuk menyelamatkan lahan garapan PTPN 1 Regional 7 Bumi Agung (Bapu) dari aktivitas tambang emas ilegal dan perambahan liar.
Kapolres menyambut positif rencana aksi itu sekaligus memastikan dukungan dari jajaran kepolisian. “Kami akan menurunkan pasukan untuk mendampingi masyarakat saat aksi berlangsung. Kabag Ops akan langsung memimpin pengamanan agar berjalan tertib dan damai,” kata Kapolres.
Tak hanya itu, AKBP Adanan juga menegaskan sikap tegas terhadap jajarannya yang kedapatan ikut bermain dalam aktivitas ilegal di lokasi tersebut. “Saya sudah perintahkan Kasi Propam, dalam waktu 3 x 24 jam anggota yang terlibat tambang emas ilegal akan diproses dan diberhentikan,” tegasnya.
Adapun tokoh adat yang hadir antara lain Ikroni (Sunan Kemala Raja, Penyimbang Marga Lebuh Kampung Kebelah), Drs. Ahmad Ganta (Liyu Ngepih Kaca, Penyimbang Marga Kampung Balak), Indra Gunawan (Penyimbang Kampung Tengah), dan Adi Rahmat Rosadi (Penyimbang Kampung Bujung). Mereka hadir bersama Ketua Tim 12, Cahyalana, yang memimpin koordinasi aksi damai tersebut.(*)
Editor : IFFAH.Yy|TRANSSEWU.COM