“Surat Perumdam Diduga Jadi Tameng Skandal SPAM Rp8 Miliar”

Screenshot_20250907_194755~2

Transsewu.com –  Pesawaran , Sebuah surat resmi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Pesawaran bernomor 258/PERUMDAM-PSW/0203/VII/2025 bertanggal 29 Juli 2025 beredar luas di sejumlah grup WhatsApp dan menimbulkan tanda tanya besar.

Isi surat tersebut berupa undangan rapat percepatan penanganan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022. Rapat dijadwalkan pada Kamis, 31 Juli 2025, di Aula Kantor Kecamatan Kedondong dengan agenda koordinasi perbaikan SPAM di Kecamatan Way Khilau dan Kedondong.

Namun, justru isi surat itulah yang memicu kecurigaan publik. Pasalnya, proyek SPAM senilai lebih dari Rp8 miliar tersebut bukanlah ranah Perumdam, melainkan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa rapat yang difasilitasi Perumdam hanya dijadikan kedok untuk menutupi bobroknya pelaksanaan proyek SPAM yang hingga kini belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Patut Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Tokoh masyarakat Pesawaran, Muallim Taher, menilai penggunaan surat resmi Perumdam untuk kepentingan rapat patut dipertanyakan.

“Surat PDAM dipakai untuk fasilitasi rapat, padahal domain perbaikannya ada di PUPR. Ini bisa dianggap penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya, Sabtu (7/9/2025).

Kasus SPAM di Meja Kejati

Sementara itu, kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Belasan orang telah diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus), termasuk mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona.

Kamis (4/9/2025) malam, Dendi menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung. Kepada wartawan, ia membenarkan dirinya dimintai keterangan terkait proyek SPAM tersebut.

“Diminta keterangan terkait kewenangan selaku kepala daerah ada permasalahan SPAM di Pesawaran,” kata Dendi singkat.

Namun, saat ditanya sejak kapan pemeriksaan berlangsung dan berapa jumlah pertanyaan yang diajukan, Dendi mengaku tidak ingat.

“Lupa ngitung tadi berapa pertanyaan, dari sore. Izin ya saling mendoakan,” ujarnya sembari bergegas masuk ke mobil.

Dugaan Manipulasi Alat Bukti

Beredarnya surat resmi Perumdam yang justru digunakan untuk memfasilitasi rapat proyek SPAM yang bukan ranah kewenangannya semakin menguatkan dugaan publik adanya manipulasi alat bukti untuk melindungi pihak-pihak tertentu dari jerat hukum.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Pesawaran. Publik menanti langkah tegas Kejati Lampung dalam mengusut tuntas dugaan korupsi proyek SPAM senilai miliaran rupiah tersebut. (Fhe)

 

Editor : iffa. Y| transsewu.com

About The Author