THI Lampung Ingatkan: Oknum LSM dan Ormas Jangan Jadi Tukang Peras, Tapi Kontrol Sosial

IMG-20250921-WA0013

Foto: Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI) Lampung, Hendrik Iskandar.

Bandar Lampung – Praktik pemerasan dengan kedok aksi demonstrasi kembali mencoreng nama baik organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Provinsi Lampung. Modusnya, oknum-oknum tak bertanggung jawab mengirim surat pemberitahuan aksi demo ke instansi pemerintah, namun di balik itu terselip permintaan uang agar rencana demo dibatalkan.

Sejumlah sumber mengungkapkan, tak sedikit dinas maupun instansi di Lampung yang menjadi korban. Bahkan, nilai yang diminta bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.
“Kalau aksi demonya dibatalkan, permintaan bisa sampai seratus juta. Kalau demo tetap digelar sekali dan tidak berlanjut, biasanya diminta sekitar 35 juta sampai 50 juta,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (20/9/2025).

Seorang pejabat Pemprov Lampung berinisial TS turut membenarkan praktik tersebut. Ia mengaku pernah dipaksa menyerahkan uang agar aksi demo ke kantornya tidak jadi digelar.
“Daripada repot dan menimbulkan polemik, akhirnya kami berikan saja. Kalau tidak, mereka ancam akan demo besar-besaran,” ujarnya.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik pemerasan ini.
“Terima kasih informasinya. Polri pasti akan menciptakan rasa aman. Silakan laporkan jika ada yang menjadi korban, kami akan proses sesuai aturan hukum,” katanya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI) Lampung, Hendrik Iskandar, meminta aparat kepolisian tidak ragu menindak tegas para pelaku. Menurutnya, tindakan pemerasan adalah ulah oknum yang tidak boleh mencoreng nama baik seluruh Ormas dan LSM.
“Jangan semua Ormas dan LSM dicap tukang peras. Itu hanya ulah oknum. Silakan polisi tangkap siapa pun yang melakukan perbuatan keji ini,” tegas Hendrik.

Ia juga mengingatkan bahwa Ormas dan LSM tidak bisa menjadikan ancaman demo sebagai lahan mencari keuntungan.
“Kalau butuh uang, ya bekerja. Jangan memeras instansi pemerintah. Ormas dan LSM adalah sebagai alat kontrol / pengawas sosial, bukan alat pemerasan,” pungkasnya.(*)

 

Editor : IFFAH.Yy|TRANSSEWU.COM

About The Author