Bangun Kampus Aman dan Berkarakter, Universitas Malahayati Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan
Bandar Lampung, 19 Desember 2025 – Universitas Malahayati menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai bentuk komitmen menciptakan kampus yang aman, beretika, dan berkarakter. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (19/12/2025) ini diikuti oleh dosen dan mahasiswa Universitas Malahayati.
Sosialisasi tersebut dihadiri jajaran pimpinan Universitas Malahayati, di antaranya Wakil Rektor I Universitas Malahayati Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes, Wakil Rektor II Drs. Nirwanto, S.Kep., M.Kes, serta Tahura Malagono, S.H., M.H yang hadir sebagai pemateri. Turut hadir para dekan, ketua program studi, dosen, dan mahasiswa yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Kampus Harus Menjadi Ruang Aman dan Pembentuk Karakter
Dalam sambutannya, Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Kadafi menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Kampus merupakan fase transisi penting bagi mahasiswa dari remaja menuju dewasa. Di sinilah karakter, mental, dan kecakapan sosial dibentuk. Karena itu, kampus harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” tegas Kadafi.
Ia menyoroti masih adanya kasus kekerasan dan perundungan di lingkungan pendidikan tinggi yang kerap mencuat ke ruang publik. Menurutnya, sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran kolektif serta keberanian sivitas akademika untuk bersikap dan melapor.

“Kita perlu membiasakan mahasiswa untuk berpikir sebelum bertindak, saling mengingatkan, dan menjaga karakter sejak di bangku kuliah. Ini menjadi modal penting saat mereka terjun ke masyarakat,” ujarnya.
Pencegahan Kekerasan Tanggung Jawab Bersama
Wakil Rektor I Universitas Malahayati Prof. Dr. Dessy Hermawan, S.Kep., Ns., M.Kes menegaskan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus merupakan tanggung jawab seluruh sivitas akademika.
“Kampus harus menjadi tempat yang aman bagi siapa pun. Tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun, baik fisik, verbal, psikologis, maupun kekerasan seksual. Pencegahan dimulai dari kesadaran, keteladanan, dan keberanian untuk bersikap,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan karakter, etika, dan nilai-nilai kemanusiaan sebagai bagian integral dari proses akademik di perguruan tinggi.
Perspektif Hukum dan Perlindungan Korban
Sementara itu, Tahura Malagono, S.H., M.H menjelaskan bahwa kekerasan di lingkungan perguruan tinggi sering kali dipicu oleh relasi kuasa yang tidak seimbang, baik antara dosen dan mahasiswa maupun antara senior dan junior.
“Banyak korban memilih diam karena takut, malu, atau merasa tidak memiliki ruang aman untuk melapor. Oleh karena itu, perguruan tinggi wajib menyediakan mekanisme pelaporan yang jelas, aman, dan berpihak pada korban,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan kekerasan, pemberian sanksi tegas bagi pelaku, serta pendampingan dan perlindungan yang memadai bagi korban.
Komitmen Mewujudkan Kampus Aman dan Inklusif
Melalui sosialisasi ini, Universitas Malahayati berharap seluruh dosen dan mahasiswa memiliki pemahaman yang sama mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajakan bersama untuk membangun budaya kampus yang sehat, berkarakter, dan memastikan Universitas Malahayati menjadi ruang akademik yang aman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan bagi seluruh sivitas akademika.
Editor : fhee. Transsewu.com
