Ketua DPRD Bandar Lampung Dukung Perkumpulan Disabilitas, Dorong Kota Lebih Inklusif
Foto : Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, S.E (Tengah Kemeja Putih), saat berfoto bersama Perkumpulan Kelompok Disabilitas Kota Bandar Lampung.
Bandar Lampung — Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, S.E., menyatakan dukungan penuh atas terbentuknya Perkumpulan Kelompok Disabilitas Kota Bandar Lampung. Dukungan tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan pembentukan perkumpulan disabilitas di Hotel Emersia Bandar Lampung, Senin (1/12/2025).
Bernas menegaskan kehadirannya merupakan bentuk komitmen DPRD dalam mendukung serta menyalurkan aspirasi penyandang disabilitas, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak mereka agar mendapat perlakuan setara dalam kebijakan publik.
“Saya mengapresiasi terbentuknya perkumpulan disabilitas Kota Bandar Lampung. Kehadiran saya di sini untuk mensuport dan menjadi jembatan aspirasi kaum disabilitas dalam memperjuangkan hak-haknya,” ujar Bernas Yuniarta.
Dalam sesi dialog, sejumlah perwakilan organisasi disabilitas seperti PPDI, HWDI, GERKATIN, PERTUNI, dan SADILA menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi. Di antaranya minimnya pelibatan penyandang disabilitas dalam proses kebijakan pemerintah, keterbatasan pembinaan ekonomi, serta belum tersedianya beasiswa bagi penyandang disabilitas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Sementara itu, Himawan S. Pambudi dari Yayasan SATUNAMA mengucapkan terima kasih atas kehadiran Ketua DPRD Kota Bandar Lampung. Menurutnya, momentum ini menjadi langkah awal yang penting bagi perjuangan kelompok disabilitas menuju terwujudnya Kota Bandar Lampung yang inklusif.
Himawan menambahkan, keberadaan perkumpulan disabilitas yang kuat dan efektif akan meningkatkan kapasitas komunitas dalam berbagai aspek, mulai dari advokasi kebijakan, partisipasi publik, pengumpulan data terpilah, hingga penguatan kerja sama multipihak.
“Harapannya, kebijakan dan program pemerintah Kota Bandar Lampung ke depan semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan penyandang disabilitas, termasuk layanan publik yang ramah disabilitas, keterlibatan dalam Musrenbang, serta penganggaran yang berperspektif inklusi,” pungkasnya.(*)
Editor : IFFAH.Yy|transsewu.com
