Banjir Hadiah Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pemenang Undian Badai Emas Periode II 2025

file_00000000c848720882e042bae8b1dfe1

Transsewu.com – Lampung, 22 Januari 2026 PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang Program Undian Badai Emas Periode II dan Grand Prize Tahun 2025. Program apresiasi bagi nasabah setia ini kembali menegaskan komitmen Pegadaian dalam menghadirkan nilai tambah, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin aktif bertransaksi digital melalui aplikasi Tring!.

Pengundian Badai Emas diselenggarakan di Ballroom The Gade Tower pada Selasa, 20 Januari 2026, dan diikuti oleh lebih dari 2 juta peserta dengan total ratusan juta kupon undian dari seluruh Indonesia.

Pada periode ini, Pegadaian mengundi Grand Prize berupa Tabungan Emas seberat 1 kilogram. Hadiah tersebut menjadi semakin istimewa di tengah tren investasi emas yang terus meningkat nilainya. Selain itu, khusus nasabah Pegadaian Syariah, Pegadaian juga menyediakan Grand Prize Paket Haji Plus sebagai bentuk dukungan dalam membantu nasabah mewujudkan ibadah ke Tanah Suci dengan lebih nyaman.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam mengikuti Undian Badai Emas periode ini. Terima kasih atas kepercayaan nasabah yang telah menggunakan produk investasi dan pembiayaan Pegadaian,” ujar Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel, Novryandi, saat acara pengundian.

Daftar Hadiah Badai Emas Periode II Tahun 2025

(Periode 1 September – 31 Desember 2025)

Kategori Investasi Emas:

6 Emas Batangan Galeri24 @ 124 gram

200 Tabungan Emas @ 1,24 gram

Kategori Kebutuhan Usaha:

6 Unit Mobil Niaga Gran Max Pick Up

20 Unit Tablet Samsung A9+

Kategori Lifestyle:

6 Unit Smartphone Samsung S24 Ultra

2 Paket Wisata Luar Negeri senilai @ Rp20 juta

Kategori Nasabah Pegadaian Syariah (Ibadah):

10 Paket Umroh senilai @ Rp40 juta

200 Tabungan Emas @ 1 gram

Proses pengundian dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta disaksikan dan disahkan oleh Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial, dan Notaris. Pegadaian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan dan memastikan informasi hanya berasal dari kanal resmi perusahaan. Program Badai Emas tidak dipungut biaya apapun, serta seluruh pajak hadiah dan biaya pengiriman ditanggung oleh PT Pegadaian.

“Pelaksanaan pengundian ini telah sesuai dengan regulasi dan turut berkontribusi terhadap Dana Usaha Kesejahteraan Sosial bagi masyarakat rentan,” ungkap Emmi Destiatmi, Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Potensi dan Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial RI.

Melalui Program Badai Emas, Pegadaian berharap dapat terus memperkuat ekosistem emas nasional serta mengakselerasi inklusi keuangan digital melalui pemanfaatan aplikasi Tring!.

“Kami ingin meningkatkan animo dan loyalitas masyarakat untuk bertransaksi, baik di outlet maupun melalui aplikasi Tring!. Melalui Tring!, nasabah dapat berinvestasi, memantau, dan mengelola emasnya dengan mudah dan cepat,” tambah Novryandi.

Informasi lengkap mengenai program dan daftar pemenang dapat diakses melalui situs resmi sahabat.pegadaian.co.id dan akun Instagram @sahabatpegadaian.

Tentang Pegadaian

PT Pegadaian didirikan pada 1 April 1901 di Sukabumi, Jawa Barat. Saat ini Pegadaian telah bertransformasi menjadi lembaga keuangan inklusif dengan beragam produk investasi dan pembiayaan. Sejak 2021, Pegadaian tergabung dalam Holding Ultra Mikro (UMi) bersama BRI dan PNM.

Pada Desember 2024, Pegadaian resmi mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pelopor Layanan Bank Emas di Indonesia, yang meliputi Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, dan Perdagangan Emas.

Seluruh produk dan layanan Pegadaian dapat diakses melalui outlet, Agen Pegadaian, serta aplikasi Tring! by Pegadaian.

 

Editor  : fhee. Transsewu.com

About The Author