Pemprov Lampung–Kanwil Kemenkum Perkuat Kolaborasi, Dorong Akses Bantuan Hukum dan Hilirisasi Kekayaan Intelektual
Transsewu.com |BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi lintas lembaga guna meningkatkan pelayanan publik di bidang hukum dan kekayaan intelektual. Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Taufiqurrakhman di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Rabu (25/2/2026).
Pertemuan itu membahas langkah strategis kolaborasi antara Pemprov Lampung dan Kanwil Kemenkum Lampung, terutama dalam perluasan akses layanan bantuan hukum serta pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
Kakanwil Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan se-Provinsi Lampung. Program tersebut bertujuan mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.
Menurutnya, keberadaan Posbankum di tingkat desa/kelurahan diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan secara merata hingga ke lapisan masyarakat paling bawah.
Selain itu, Kanwil Kemenkum Lampung juga mendorong penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendirian Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) di perguruan tinggi. Sentra tersebut diharapkan menjadi pusat penguatan perlindungan, pengelolaan, sekaligus komersialisasi hasil riset akademisi agar dapat terhubung dengan kebutuhan industri dan pasar.
“Kami siap berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penyusunan regulasi daerah maupun dukungan aspek hukum lainnya,” ujar Taufiqurrakhman.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi dengan Kementerian Hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah, khususnya dalam aspek kepastian dan perlindungan hukum.
“Atas nama Gubernur Lampung, kami menyambut baik kolaborasi ini. Pada prinsipnya, Pemprov Lampung siap bersinergi dalam fasilitasi regulasi dan kebutuhan hukum lainnya,” ujar Jihan.
Wagub juga menekankan pentingnya sosialisasi masif terkait keberadaan Posbankum agar masyarakat memahami hak dan akses bantuan hukum yang tersedia. Menurutnya, pemahaman publik menjadi kunci agar program tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.
Pemprov Lampung berharap kemitraan yang semakin solid dengan Kanwil Kemenkum Lampung dapat menghadirkan pelayanan hukum yang inklusif sekaligus mendorong tumbuhnya inovasi berbasis kekayaan intelektual di Provinsi Lampung. (Adpim)
Editor : fhe. Transsewu.com
