Forensik CCTV Rampung, Status RD Belum Jelas, Korban Desak Kepastian Hukum

IMG-20260502-WA0222

Transsewu.com|Pesawaran — Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan RD, mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan. Meski hasil uji forensik rekaman CCTV telah dikantongi, hingga kini status hukum RD belum juga ditetapkan sebagai tersangka.

Perkembangan penyidikan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 April 2026 dengan nomor B/166/IV/RES.1.6/2026/Reskrim yang telah diterima pelapor, Zahrial.

Dalam dokumen itu, hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik Mabes Polri terhadap rekaman CCTV telah menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan. Namun demikian, belum adanya penetapan tersangka memunculkan tanda tanya terkait kepastian hukum dalam perkara ini.

Pelapor, Zahrial, menilai proses hukum berjalan lambat meskipun bukti kunci telah tersedia. Ia mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara tegas dan transparan.

“Sudah hampir satu tahun kasus ini berjalan. Bukti sudah ada, saya minta segera ada penetapan tersangka agar ada kepastian hukum,” ujarnya, Sabtu (2/5).

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, terlebih perkara tersebut melibatkan figur publik.

Kasus ini dilaporkan melalui laporan polisi nomor LP/B/186/IX/2025 pada 10 September 2025 terkait dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berlangsung tanpa kejelasan status hukum terhadap pihak terlapor.

(AMR)

 

Editor : Fhee|transsewu.com

 

About The Author