Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan

IMG-20260619-WA0098

Transsewu.com |Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Review Progress Digitalisasi Layanan Publik Provinsi Lampung guna mengevaluasi dan mengoptimalkan pengelolaan aplikasi pengaduan masyarakat Lampung-In. Rapat dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat (19/06/2026).

Dalam arahannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pengembangan aplikasi Lampung-In merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menghadirkan lompatan transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam mendekatkan akses pelaporan masyarakat kepada pemerintah.

Menurut Jihan, semangat pembangunan Lampung-In sejalan dengan upaya menciptakan sistem pelayanan publik yang responsif dan terintegrasi. Namun, setelah berjalan selama kurang lebih satu setengah tahun, masih terdapat sejumlah kendala yang perlu dibenahi agar manfaat aplikasi dapat dirasakan secara lebih optimal oleh masyarakat maupun pemerintah.

“Karena itu, hari ini kita melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi berbagai kendala dan menyusun langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” ujar Jihan.

Ia menjelaskan bahwa hasil evaluasi menunjukkan perlunya pembenahan dari berbagai aspek, mulai dari tata kelola (governance), operasional, hingga integrasi sistem dan data.

Pada aspek tata kelola, Jihan menyoroti belum adanya unit khusus yang menjadi penanggung jawab tunggal (single owner) aplikasi Lampung-In. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab belum optimalnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung berencana membentuk unit khusus yang berfungsi sebagai pengelola utama aplikasi dengan melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik), Bappeda, Inspektorat, serta seluruh OPD terkait. Unit tersebut nantinya akan didukung oleh penunjukan person in charge (PIC) di setiap OPD serta penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan service level agreement (SLA) yang jelas dan mengikat.

“Harus ada aturan kerja yang tegas, mulai dari mekanisme penerimaan laporan hingga batas waktu tindak lanjut agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan terukur,” katanya.

Selain itu, pada aspek operasional, Jihan menilai sistem yang berjalan saat ini masih bersifat pasif karena hanya menunggu laporan masuk tanpa mekanisme pengawalan yang kuat. Oleh karena itu, peran Inspektorat dan OPD terkait perlu diperkuat untuk memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindak lanjut yang jelas.

Ia juga mengusulkan perluasan ekosistem Lampung-In dengan melibatkan instansi vertikal seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Baznas, serta lembaga terkait lainnya agar dapat ikut mengakses dan menindaklanjuti laporan sesuai kewenangannya.

Dalam pengembangan ke depan, Jihan mendorong penerapan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk membantu proses kategorisasi laporan dan penyediaan fitur chatbot sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat dan efisien.

Menurutnya, integrasi data pemerintahan menjadi salah satu pembeda utama antara aplikasi layanan publik dengan media sosial. Melalui integrasi tersebut, Lampung-In diharapkan mampu menjadi kanal utama pengaduan masyarakat yang lebih efektif dibandingkan penyampaian keluhan melalui media sosial.

“Ke depan seluruh sistem layanan dan data pemerintah harus terintegrasi sehingga masyarakat mendapatkan kemudahan dalam menyampaikan aspirasi maupun pengaduan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyampaikan bahwa pengelolaan teknologi Lampung-In saat ini telah sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

“Tahun lalu kita masih bekerja sama dengan Jakarta, sedangkan tahun ini pengelolaan sudah sepenuhnya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Dari sisi teknologi, kami juga tengah mempersiapkan peluncuran Lampung-In versi dua yang akan memiliki sejumlah pengembangan dibandingkan versi sebelumnya,” kata Ganjar.

Ia menjelaskan bahwa Diskominfotik akan terus berperan dalam penguatan sistem teknologi dan integrasi informasi. Selain itu, pihaknya juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota guna mempercepat implementasi digitalisasi layanan publik sesuai arahan pemerintah pusat.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung, Dwi Retno Mulyaningrum, menyatakan kesiapan Inspektorat untuk mendukung optimalisasi pengelolaan Lampung-In. Ia mengungkapkan bahwa koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota telah dilakukan dan seluruh pihak pada prinsipnya siap mendukung, termasuk dalam penyediaan administrator yang bertugas mengelola dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Melalui evaluasi dan pengembangan yang tengah dilakukan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap Lampung-In versi dua dapat menjadi platform layanan publik yang lebih responsif, terintegrasi, dan mampu memperkuat hubungan antara masyarakat dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik. (rls/fhe)

About The Author