Bandar Lampung Jadi Tuan Rumah Rakornas Samsat 2026, Eva Tekankan Digitalisasi Pelayanan Pajak

Screenshot_20260714_222900~2

Transsewu.com |BANDAR LAMPUNG – Kota Bandar Lampung dipercaya menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026).

Forum nasional tersebut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dari berbagai provinsi, jajaran direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta unsur Samsat dari seluruh Indonesia.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk Kota Bandar Lampung sebagai lokasi penyelenggaraan Rakornas Samsat tahun ini.

Menurut Eva, kepercayaan tersebut menjadi kebanggaan sekaligus dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam administrasi serta perpajakan kendaraan bermotor.

Eva juga menyampaikan sambutan hangat kepada seluruh peserta Rakornas yang datang dari berbagai wilayah di Indonesia. Ia mengajak para peserta untuk mengenal lebih dekat Kota Bandar Lampung, mulai dari keramahan masyarakat, potensi wisata hingga beragam kuliner khas daerah.

Dalam kesempatan itu, Eva turut memperkenalkan sejumlah program prioritas Pemerintah Kota Bandar Lampung. Program tersebut antara lain pemberian beasiswa bagi mahasiswa, dukungan operasional untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta fasilitas pinjaman modal tanpa bunga bagi masyarakat.

Rakornas Samsat 2026 juga menjadi momentum untuk membahas penguatan pendapatan daerah melalui penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Eva menilai penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Pada tahun anggaran 2025, realisasi penerimaan opsen PKB dan BBNKB Kota Bandar Lampung tercatat mencapai Rp232,14 miliar. Rata-rata penerimaan berada di angka Rp19,34 miliar setiap bulan.

Dari jumlah tersebut, penerimaan opsen PKB mencapai Rp163,57 miliar atau 70,46 persen. Sedangkan opsen BBNKB tercatat sebesar Rp68,34 miliar atau 29,44 persen.

Sementara itu, hingga Juni 2026, realisasi penerimaan dari sektor tersebut telah mencapai Rp112,20 miliar.

Eva menyebut capaian itu menjadi salah satu indikator semakin kuatnya kolaborasi pemerintah daerah bersama Samsat dalam mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Melalui Rakornas Samsat 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap muncul berbagai gagasan dan rekomendasi strategis untuk mempercepat transformasi digital layanan Samsat.

Selain itu, forum nasional tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi penerimaan daerah, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan dan profesional. (RLS)fhe

About The Author