Wartawan KasuariTV.com Klaim Diintimidasi Usai Soroti Dugaan “Pengecoran” Solar Subsidi di SPBU Keteguhan
Transsewu.com |BANDAR LAMPUNG — Pemberitaan mengenai dugaan praktik “pengecoran” bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU 24.352.46, Jalan Laksamana R.E. Martadinata, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, berbuntut persoalan lain.
Redaktur KasuariTV.com, Munazir, mengaku mengalami tekanan dan dugaan intimidasi setelah media tersebut menyoroti aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyaluran solar subsidi di SPBU tersebut.
Munazir bahkan mengaku mendapat tekanan yang membuat dirinya mengkhawatirkan keselamatan pribadi maupun keluarganya.
Peristiwa itu, menurut Munazir, terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 11.49 WIB. Saat itu, ia sedang beristirahat di sebuah mushola yang berada di area SPBU.
Munazir menuturkan, seorang pria yang memperkenalkan diri bernama Andre dan mengaku sebagai pengurus menghampirinya. Pria tersebut kemudian mengajaknya berbicara di bagian belakang kantor SPBU.
Awalnya Munazir menolak ajakan tersebut karena mengaku tidak mengenal orang yang bersangkutan. Namun, setelah beberapa kali didesak, ia akhirnya mengikuti Andre menuju lokasi yang dimaksud.
Menurut keterangannya, pembicaraan kemudian diikuti sejumlah orang lainnya. Munazir menyebut terdapat sekitar empat orang yang berada dalam situasi tersebut, termasuk Andre dan seorang pria yang disebutnya sebagai petugas kantor.
Merasa berada dalam kondisi yang tidak nyaman, Munazir memilih merekam percakapan menggunakan perangkat audio. Ia mengaku tidak merekam video karena mempertimbangkan situasi dan faktor keselamatan.
«“Saya merekam percakapan itu untuk dokumentasi dan keamanan, karena situasinya membuat saya merasa tertekan,” ujar Munazir.»
Mengaku Mendapat Tekanan
Munazir menyebut, pembicaraan tersebut berkaitan dengan pemberitaan yang sebelumnya diterbitkan KasuariTV.com mengenai dugaan aktivitas pengecoran solar subsidi.
Ia mengaku mendapatkan tekanan serta dugaan ancaman dalam pembicaraan tersebut.
Rekaman audio yang dibuat Munazir kini disimpan sebagai dokumentasi. Rekaman tersebut, menurut dia, dapat menjadi salah satu bahan apabila persoalan itu dibawa ke jalur hukum maupun ditempuh melalui mekanisme perlindungan terhadap wartawan.
Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan serius: apakah seorang wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dapat ditekan hanya karena memberitakan dugaan persoalan distribusi BBM subsidi?
Jika dugaan intimidasi tersebut benar dan memiliki kaitan langsung dengan produk jurnalistik, persoalannya tidak lagi sebatas perselisihan antara individu dengan pengelola usaha. Hal itu berpotensi menyentuh persoalan kebebasan pers dan perlindungan terhadap wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan tentu wajib bekerja berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, serta memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang diberitakan.
Di sisi lain, keberatan terhadap sebuah pemberitaan semestinya ditempuh melalui mekanisme yang tersedia, termasuk memberikan klarifikasi, hak jawab, hak koreksi, atau menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa pers apabila memang terdapat persoalan terhadap karya jurnalistik.
Tekanan, ancaman, maupun tindakan yang dapat membahayakan keselamatan wartawan bukanlah mekanisme penyelesaian sengketa pemberitaan.
Namun demikian, perlu ditegaskan bahwa dugaan intimidasi dalam kasus ini masih berdasarkan keterangan Munazir. Belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola SPBU maupun orang-orang yang disebut berada dalam pertemuan tersebut.
Karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam peristiwa ini perlu diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan versinya secara berimbang
Rekaman Jadi Petunjuk
Keberadaan rekaman audio menjadi bagian penting dalam mengurai apa yang sebenarnya terjadi dalam pertemuan tersebut.
Apakah benar terdapat tekanan atau ancaman? Apakah pembicaraan tersebut berkaitan langsung dengan pemberitaan mengenai dugaan pengecoran solar subsidi? Atau terdapat konteks lain yang belum terungkap?
Pertanyaan-pertanyaan itu kini menunggu penjelasan dari pihak-pihak terkait.
Yang jelas, persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada saling klaim. Jika memang terdapat dugaan intimidasi terhadap wartawan, fakta dan bukti harus diuji melalui mekanisme yang tepat.
Sebaliknya, apabila terdapat keberatan terhadap pemberitaan KasuariTV.com, pihak yang merasa dirugikan juga memiliki hak untuk menyampaikan klarifikasi dan menempuh mekanisme pers yang berlaku.
Publik kini menunggu satu hal: fakta sebenarnya di balik pertemuan di SPBU Keteguhan tersebut.Kalau ingin, saya juga bisa buatkan versi yang jauh lebih “meledak” untuk portal berita, dengan gaya headline investigasi seperti “Berita Solar Subsidi Berujung Ancaman?” tetapi tetap tidak menghakimi pihak tertentu.(rls/fhe)
