Pemkot Bandar Lampung Anggarkan Rp1,5 Miliar untuk Rehabilitasi Graha Mandala Alam

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk merehabilitasi gedung Graha Mandala Alam yang terletak di kawasan Kemiling.
Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Dedi Sutioso, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah bagian penting dari bangunan yang kini mengalami kerusakan cukup parah.
“Rehabilitasi mencakup perbaikan kusen, instalasi kabel dan lampu, serta pagar di bagian belakang. Total anggaran tahap awal sebesar Rp1,5 miliar,” kata Dedi saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/2025).
Ia menambahkan, masih ada sejumlah kerusakan lain yang membutuhkan penanganan lebih lanjut. Oleh karena itu, pihaknya juga merencanakan penambahan anggaran untuk kebutuhan pemavingan serta pengadaan genset.
“Masih banyak yang perlu diperbaiki. Kondisi gedung cukup memprihatinkan, seperti pintu yang tidak ada, kabel hilang, dan kaca-kaca banyak yang pecah,” jelasnya.
Saat ini, proyek masih berada pada tahap persiapan lelang pekerjaan. Dedi juga menyebutkan bahwa penunjukan resmi terkait pengelolaan gedung masih menunggu keputusan dari Wali Kota Bandar Lampung.
Sebagai informasi, Graha Mandala Alam merupakan aset milik mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus tindak pidana korupsi. Aset tersebut kemudian dihibahkan kepada Pemkot Bandar Lampung untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas publik.
Editor : iffa. Yy |transsewu.com