Pemkab Lampung Selatan dan Kejari Teken MoU, Perkuat Benteng Hukum dan Kompas Etika Pemerintahan

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Afni Carolina dan 24 perangkat daerah melakukan penandatanganan kerja sama di kantor bupati setempat, Senin (19/5/2025)
Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, di Kalianda, Senin (tanggal sesuai kebutuhan).
Kerja sama tersebut turut diikuti oleh 24 perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan serta jajaran Kejaksaan Negeri, sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, taat hukum, dan beretika.
Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama mengapresiasi tinggi komitmen Kejari Lampung Selatan atas kemitraan hukum yang telah terjalin. Ia menekankan bahwa kerja sama ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk kolaborasi nyata dan berkelanjutan.
“Saya berharap kerja sama ini menjadi kolaborasi yang transformatif, memperkuat kapasitas hukum aparatur pemerintah daerah, dan menciptakan budaya kerja yang taat hukum, responsif, serta transparan dalam pengambilan kebijakan publik,” tegas Bupati.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan kerja sama ini sebagai landasan dalam mencegah pelanggaran hukum dan mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah.
“Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai benteng hukum, sekaligus kompas etika dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Selatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Afni Carolina, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan pijakan awal untuk membantu menyelesaikan permasalahan hukum pada 24 perangkat daerah, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Ini adalah salah satu amanat pimpinan kami agar kejaksaan turut menjaga dan mendukung pembangunan daerah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Afni.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan terbangun koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang berintegritas di Lampung Selatan.
Editor : Iffa. Yy |transsewu.com