Pemkot Bandar Lampung Minta Pengelola Wisata Evaluasi Fasilitas Usai Ambruknya Kafe di Way Gubak

Screenshot_20250614_064453~2

Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung meminta seluruh pengelola wisata di wilayahnya untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki fasilitas mereka guna mencegah terulangnya insiden seperti robohnya kafe di Way Gubak pada malam pergantian tahun.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Adiansyah, mengatakan pihaknya akan turun langsung meninjau lokasi kejadian serta melakukan langkah evaluasi terhadap seluruh destinasi wisata di kota tersebut.

“Kami akan meninjau langsung lokasi kejadian kafe yang roboh tersebut. Kami juga mengimbau pengelola wisata agar benar-benar memperhatikan kondisi fasilitas mereka untuk menghindari kejadian serupa,” ujar Adiansyah, Jumat (3/1/2025).

Adiansyah menjelaskan, Pemkot sebelumnya telah memberikan peringatan dan imbauan kepada pengelola wisata untuk secara rutin memeriksa kelayakan fasilitas yang digunakan oleh pengunjung.

“Kami sudah pernah melakukan pengawasan dan mengimbau agar fasilitas ditinjau ulang. Jika ditemukan fasilitas yang sudah tidak layak, segera lakukan perbaikan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pembatasan jumlah pengunjung sesuai kapasitas. Menurutnya, insiden robohnya kafe tersebut terjadi akibat jumlah pengunjung yang melebihi batas kapasitas bangunan.

“Ketika mendekati pukul 12 malam, banyak pengunjung yang datang dan memaksa masuk, sehingga tempat itu melebihi kapasitas. Kami meminta pengelola wisata agar tidak memaksakan menerima pengunjung jika sudah mencapai batas kapasitas,” kata Adiansyah.

Pemkot juga menegaskan bahwa lokasi wisata tidak boleh dibuka untuk umum apabila fasilitasnya belum dinyatakan layak. Pemeriksaan terhadap aspek perizinan juga akan diperketat.

“Jika fasilitas belum layak, lebih baik jangan dibuka untuk umum dulu. Semua fasilitas harus dikaji ulang karena ini menyangkut keselamatan pengunjung. Kami juga akan memeriksa kaitannya dengan perizinan, meski diketahui pengelola kafe tersebut adalah kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang belum memiliki izin,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2024, sebuah kafe yang berada di kawasan bukit Way Gubak, Kota Bandar Lampung, dilaporkan ambruk akibat kelebihan kapasitas pengunjung. Meski tidak ada korban jiwa, lima orang mengalami luka ringan dalam peristiwa tersebut.

 

Editor  : iffa. Yy |transsewu.com

About The Author