ABR Indonesia Gelar Pelatihan Paralegal Batch IV, Tingkatkan Kapasitas Pendamping Hukum Masyarakat

IMG-20260412-WA0098

Foto Hermawan, S.HI., M. H., CM., SHEL

Bandar Lampung|transsewu.com – Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat–Advokat Bela Rakyat (ABR) Indonesia kembali menggelar Pelatihan Paralegal Batch IV sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pendampingan hukum. Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi Peran dan Fungsi Paralegal dalam Mewujudkan Keadilan bagi Masyarakat”.

Pelatihan tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia yang berasal dari kalangan aktivis, pegiat bantuan hukum, hingga mahasiswa. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen ABR Indonesia dalam memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat yang belum sepenuhnya memahami prosedur hukum.

Ketua pelaksana Yoga Pratama RG mengatakan, pelatihan ini dirancang tidak hanya memberikan pemahaman teori, tetapi juga membekali peserta dengan keterampilan praktis di lapangan.

“Paralegal harus mampu hadir di tengah masyarakat sebagai pendamping yang solutif, baik dalam edukasi hukum maupun advokasi,” ujarnya.

Dalam pelatihan tersebut, sejumlah narasumber turut memberikan materi, di antaranya Iwan Kumara, Banon Eko Susetyo, Hengki Irawan, serta M. Taufiq El Azhary. Mereka menyampaikan berbagai perspektif terkait peran paralegal, mulai dari dasar hukum hingga praktik pendampingan kasus.

Sementara itu, Hermawan menegaskan bahwa keberadaan paralegal sangat penting dalam sistem bantuan hukum nasional. Menurutnya, paralegal kerap menjadi garda terdepan dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum secara cepat dan tepat.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan akan terus dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan guna mencetak paralegal yang kompeten dan berintegritas.

Selain dihadiri peserta dan pemateri, kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah tokoh dan aktivis ABR Indonesia, serta tamu undangan lainnya. Acara berlangsung dengan tertib dan interaktif dipandu oleh Apud Gusmawan selaku pembawa acara.

Melalui kegiatan ini, ABR Indonesia berharap para peserta mampu mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum, sekaligus mendorong terwujudnya keadilan yang merata dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(Red)

 

Editor : IFFAH.Yy|transsewu.com

About The Author