Agus Susanto Pimpin Lagi KAI Lampung, Targetkan Pemerataan Akses Bantuan Hukum Hingga Daerah Terpencil

IMG_20251126_215049

Transsewu.comKongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung resmi memiliki nakhoda baru—yang sejatinya bukan wajah baru. H. Agus Susanto, SH., MH., kembali dipercaya memimpin DPD KAI Lampung untuk masa bakti 2025–2030. Ia akan berduet dengan Hj. Enita Agustrianirsih, SH., MH., yang ditetapkan sebagai sekretaris organisasi.

Prosesi pelantikan berlangsung meriah di Ballroom Hotel Santika Premiere Lampung, Rabu (26/11/2025). Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, SH., MH., hadir langsung untuk mengukuhkan kepengurusan serta menyampaikan arah kebijakan organisasi. Ia menegaskan bahwa KAI harus terus berdiri sebagai garda yang memastikan setiap warga memperoleh keadilan.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lampung melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Syaifullah, menitipkan pesan khusus. Pemerintah berharap kehadiran KAI Lampung semakin dirasakan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang selama ini minim akses terhadap pendampingan hukum.

“Pemprov Lampung mengharapkan peran KAI semakin nyata bagi mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Jangkauan Organisasi Kian Meluas

Dalam sambutannya, Agus Susanto memaparkan bahwa KAI Lampung kini membawahi sekitar 350 advokat aktif. Jumlah tersebut menjadikan KAI sebagai salah satu wadah advokat terbesar di provinsi ini. Hingga kini, enam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) telah terbentuk, yakni di:

Bandar Lampung

Metro

Lampung Tengah

Lampung Selatan

Lampung Utara

Lampung Timur

Tulang Bawang Barat

Wilayah lain, menurut Agus, akan menyusul pembentukan DPC baru apabila minimal lima advokat telah siap bergabung di daerah tersebut.

Harapan kita, layanan hukum tidak hanya terpusat di kota. KAI harus hadir sampai ke pelosok,” ujarnya.

Bantuan Hukum Gratis Tetap Jadi Komitmen

Dalam pengarahannya, Ketua Umum KAI menegaskan kembali komitmen organisasi dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tak mampu. Secara nasional, KAI telah memiliki 68 Lembaga Bantuan Hukum (LBH), termasuk LBH KAI Lampung.

Masyarakat tidak mampu tidak akan dikenakan biaya. Silakan datang ke LBH KAI bila membutuhkan pertolongan,” kata Siti Jamaliah.

DPD KAI Lampung berkantor di Jalan Ahmad Yani No. 70A, Pahoman, Bandar Lampung, dan menjadi pusat layanan hukum bagi warga yang membutuhkan akses pendampingan.

 

Editor : iffa. Transsewu.com

About The Author