“Aksi Nekat Perampas Motor di Natar Digagalkan Warga dan Polisi”

IMG-20250508-WA0005

Lampung Selatan, 7 Mei 2025 – Tim Tekab 308 Polsek Natar, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus perampasan sepeda motor yang terjadi di Jembatan Pos Dusun Titirante, Desa Rejosari, Kecamatan Natar, pada Jumat, 2 Mei 2025.

Korban dalam kejadian tersebut adalah seorang ibu rumah tangga yang menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan (curas) saat dalam perjalanan pulang setelah berbelanja.

Kapolsek Natar, AKP Setio Budi Howo, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, mengonfirmasi penangkapan pelaku berinisial S alias Noret (48), warga Dusun Telgorejo, Desa Rejosari. Pelaku menghadang korban sambil mengacungkan senjata tajam jenis golok, lalu menodongkannya ke tubuh korban dan merampas sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru dengan nomor polisi BE 3736 YV

.

“Korban sempat berteriak ‘jambret’, yang kemudian didengar oleh suaminya dan warga sekitar,” ungkap AKP Setio Budi. Warga bersama-sama mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Natar yang segera merespons laporan tersebut.

Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Natar. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Kapolsek Natar juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Segera laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Lampung Selatan berharap dapat meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya di wilayah Natar dan sekitarnya. Polisi juga terus mengintensifkan patroli preventif, terutama di sepanjang jalan Hajimena hingga perbatasan Tegineneng, guna menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

 

Editor  : Iffa. Yy |transsewu.com

 

 

About The Author