Bapenda Lampung Catat Rp272 Miliar dari PKB, Razia dan Kerja Sama Leasing Jadi Andalan

IMG-20250903-WA0056

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry, M.S.

Transsewu.com – Bandar Lampung , Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp272 miliar selama periode 1 Mei hingga Agustus 2025. Penerimaan ini bersumber dari program pemutihan pajak serta pembayaran reguler wajib pajak.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menjelaskan penerimaan tersebut dihimpun dari 623.051 unit kendaraan, terdiri atas 465.922 unit roda dua dan 157.129 unit roda empat.

“Untuk bulan Agustus saja, penerimaan PKB mencapai Rp48 miliar dari 117.340 unit kendaraan. Meski ada sedikit penurunan dibandingkan bulan Mei hingga Juli, hal ini karena antusiasme masyarakat pada tahap pertama program pemutihan sangat tinggi,” ujar Intania, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, capaian bulan Agustus belum optimal karena program pemutihan tahap kedua masih berlangsung hingga 31 Oktober 2025. Ia optimistis penerimaan akan kembali meningkat di bulan Oktober mendatang.

Strategi Bapenda: Kerja Sama Leasing dan Razia Kendaraan

Untuk mempermudah masyarakat, Bapenda Lampung menjalin kerja sama dengan sejumlah perusahaan pembiayaan (leasing), sehingga wajib pajak yang BPKB kendaraannya masih ditahan leasing tetap dapat melakukan perpanjangan STNK lima tahunan.

Beberapa leasing yang terlibat antara lain BFI, FIF, Mandiri Tunas Finance, SMS Finance, dan Maybank Finance.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Bapenda Lampung, Derry, M.S.menjelaskan kerja sama ini merupakan inovasi pelayanan, bukan bagian dari program pemutihan.

“Jenis kerjasamanya khusus untuk pembayaran perpanjangan STNK lima tahunan murni, artinya tidak memerlukan perubahan data di BPKB,” jelas Derry.

Ia menerangkan terdapat dua skema teknis: pertama, pihak leasing mengantar BPKB langsung ke kantor Samsat. Kedua, petugas Samsat yang mengambil BPKB ke perusahaan pembiayaan.

“Dengan pola ini, masyarakat tetap bisa memperpanjang STNK meski BPKB masih berada di leasing,” tambahnya.

Selain itu, Bapenda Lampung juga terus mengintensifkan razia kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Namun, Intania menegaskan razia bukan untuk menakut-nakuti, melainkan untuk mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara dan kelengkapan administrasi.

Gandeng Kejaksaan dan Siapkan Reward untuk Wajib Pajak Taat

Bapenda Lampung tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga perusahaan. Bersama Kejaksaan, Bapenda aktif menagih tunggakan PKB dari badan usaha yang menunggak kewajiban pajak kendaraan.

Tak hanya itu, Bapenda juga menyiapkan program apresiasi berupa undian reward bagi masyarakat yang konsisten membayar pajak tepat waktu.

“Nantinya akan ada hadiah khusus yang diundi bagi wajib pajak yang taat membayar PKB lima tahun berturut-turut tanpa telat,” ungkap Intania.

Dengan berbagai strategi ini, Bapenda Lampung berharap penerimaan PKB semakin meningkat, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan akan langsung berkontribusi pada pembangunan daerah. (Fhe)

 

Editor  : iffa. Yy |transsewu.com

 

About The Author