Baru 10 dari 79 Dapur SPPG MBG di Bandar Lampung Ajukan SLHS, Baru Satu Terbit

Screenshot_20251123_191013~2

Transsewu.com -Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung mencatat baru 10 dari total 79 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari jumlah tersebut, baru satu dapur yang resmi diterbitkan sertifikatnya. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan bahwa sebagian besar dapur masih dalam proses melengkapi persyaratan administrasi sebelum dapat mengajukan SLHS.

Persyaratan Administrasi dan Pemeriksaan Awal

Muhtadi menjelaskan, persyaratan administrasi yang cukup banyak menjadi kendala bagi pengelola dapur. Diskes juga telah menugaskan tenaga sanitasi puskesmas untuk melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pertama guna memastikan dapur memenuhi standar dasar. Jika ditemukan kekurangan, SPPG diminta memperbaiki terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses pengajuan.

Selain pemeriksaan lingkungan, seluruh petugas dapur diwajibkan mengikuti pelatihan penjamah makanan, yang kini disebut telah diikuti hampir semua SPPG MBG. Muhtadi menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan syarat wajib yang bertujuan memastikan keamanan proses pengolahan makanan.

Pemeriksaan Air dan Bahan Pangan Jadi Faktor Penghambat

Salah satu persyaratan penting lainnya adalah pemeriksaan laboratorium terhadap kualitas air, peralatan, dan bahan makanan. Air yang digunakan tidak boleh tercemar bakteri E. coli, sementara bahan pangan harus bebas dari boraks serta zat berbahaya lainnya. Proses pemeriksaan kualitas air yang memerlukan waktu hingga dua pekan disebut menjadi faktor lambatnya pengajuan SLHS.

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pencemaran atau ketidaksesuaian standar, SPPG harus melakukan pengolahan ulang sebelum kembali mengajukan. Prosedur ini dilakukan untuk memastikan seluruh dapur benar-benar layak dan aman dalam memproduksi makanan bergizi bagi sasaran program.

 

Muhtadi menegaskan bahwa Diskes akan menerbitkan SLHS hanya untuk dapur yang sepenuhnya memenuhi standar. Ia mengingatkan pentingnya proses ini guna mencegah terjadinya kasus keracunan maupun risiko kesehatan lainnya. “Jangan sampai kondisi SPPG belum baik, tapi sertifikatnya keluar. Ini semua untuk menekan agar tidak terjadi keracunan,” tegasnya.

 

Editor : fhee. Transsewu.com

About The Author