BPPRD Lampung Selatan Luncurkan Tiga Program Andalan, Warga Makin Mudah Urus Pajak

Screenshot_20250411_230239~3

TRANSSEWU.COM – Lampung Selatan,
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meluncurkan tiga inovasi strategis di sektor perpajakan, sebagai bagian dari akselerasi reformasi birokrasi dan pelayanan publik. Langkah ini menjadi bagian dari agenda 100 hari kerja Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Feri Bastian, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk memperluas akses dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara berkelanjutan.

“Program ini mengedepankan kemudahan akses, insentif fiskal, dan layanan jemput bola untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Feri, Jumat (7/3/2025).

Berikut tiga program unggulan yang diluncurkan:

1. Penghapusan Denda PBB
Ditargetkan dapat mengurangi tunggakan pajak hingga Rp 10 miliar, khususnya untuk utang pajak PBB dari tahun 2020–2024.

2. Pembebasan BPHTB untuk Rumah Subsidi
Mendukung program strategis nasional pembangunan 3 juta rumah, BPPRD membebaskan pajak BPHTB untuk 200 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

3. Mobil Samsat Keliling
Mulai beroperasi April 2025, layanan ini bertujuan menjangkau masyarakat di wilayah terpencil untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan.

Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang inklusif dan adaptif terhadap teknologi serta kebutuhan masyarakat.

 

Editor : Iffa. Yy. | TRANSSEWU.COM

About The Author