Bupati Lampung Selatan Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa

Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Desa di Kalianda Selatan, Selasa (tanggal kegiatan). Bupati Egi mengingatkan para kepala desa (kades) di wilayahnya untuk terus meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan Dana Desa secara benar dan sesuai regulasi.
“Kita sadari bahwa potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa bisa saja terjadi, bukan hanya karena ada niat, namun juga akibat kurangnya pemahaman kepala desa dalam mengelola keuangan desanya,” ujar Egi.
Ia menekankan bahwa hadirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 menjadi pedoman penting dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan transparansi, serta mencegah praktik-praktik korupsi di tingkat desa.
Menurutnya, desa dan kecamatan memiliki peran strategis dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, pengelolaan keuangan desa yang baik merupakan prasyarat mutlak.
“Pengelolaan keuangan desa menjadi aspek krusial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi. Dana Desa yang dikelola dengan baik akan mendorong pembangunan yang merata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kemandirian desa,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa pengelolaan Dana Desa bukanlah hal yang mudah, mengingat banyaknya mekanisme dan sistem pengawasan yang harus dipenuhi agar penggunaan dana benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Masih banyak desa yang mengalami kendala dalam pengelolaan keuangan yang transparan. Hal ini berdampak pada tidak maksimalnya pelaksanaan berbagai program pembangunan di desa,” tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus melakukan pendampingan, pemantauan, dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh wilayah, guna memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat desa.
Editor : Iffa. Yy |transsewu.com