DPRD Desak Pemkot Tuntaskan Legalitas Sekolah Siger: Solusi Pendidikan Gratis untuk 6 Ribu Siswa Tidak Tertampung

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah
Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mendorong Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan (Disdik) agar segera menyelesaikan proses legalitas dan perizinan Sekolah Siger. Sekolah ini merupakan program pendidikan gratis jenjang SMA yang ditujukan bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan bahwa keberadaan Sekolah Siger sangat penting dalam mengatasi persoalan keterbatasan daya tampung SMA/SMK negeri. Berdasarkan data DPRD, setiap tahun terdapat sekitar 15 ribu lulusan SMP di Bandar Lampung, namun hanya sekitar 9 ribu siswa yang tertampung di sekolah negeri.
“Artinya, sekitar 6 ribu siswa tidak tertampung dan perlu difasilitasi. Bahkan, sebagian dari mereka terancam tidak melanjutkan pendidikan formal karena keterbatasan ekonomi,” ujar Asroni, Jumat (11/7/2025).
Menurutnya, siswa yang mampu secara finansial mungkin dapat melanjutkan ke sekolah swasta, namun negara harus hadir untuk membantu yang kurang mampu. “Program Sekolah Siger merupakan solusi konkret agar tidak ada anak di Bandar Lampung yang putus sekolah hanya karena miskin,” tambahnya.
Asroni menjelaskan, saat ini terdapat empat unit Sekolah Siger yang akan dikelola di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda, yayasan yang berada dalam naungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Namun, legalisasi yayasan dan pendaftaran ke Kementerian Hukum dan HAM masih dalam proses.
“Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan untuk mencegah risiko hukum dan menjamin kepastian status pendidikan siswa di masa mendatang,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan, Gubernur Lampung, dan kementerian terkait. “Semua merespons positif, tapi respons itu harus dibarengi dengan aksi nyata berupa penyelesaian administratif dan perizinan,” katanya.
Asroni juga menegaskan bahwa dorongan dari DPRD bukan reaksi sesaat, melainkan hasil koordinasi dan diskusi panjang dengan berbagai pemangku kepentingan.
Editor : iffa. Yy |transsewu.com