DPRD Lampung Minta Pengawasan Harga Pangan Diperketat Jelang Ramadan

Screenshot_20260225_182029~2

DPRD Lampung Minta Pengawasan Harga Pangan Diperketat Jelang Ramada

Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung melalui Komisi II mengingatkan para pelaku usaha agar tidak menaikkan harga kebutuhan pokok secara berlebihan menjelang bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengungkapkan pihaknya menerima sejumlah aduan masyarakat terkait lonjakan harga bahan pangan di beberapa pasar tradisional. Komoditas yang paling banyak dikeluhkan antara lain daging ayam, daging sapi, telur, serta sejumlah jenis sayuran.

Menurutnya, kenaikan harga menjelang Ramadan memang kerap terjadi akibat meningkatnya permintaan. Namun demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk meraup keuntungan secara berlebihan yang dapat memberatkan masyarakat.

“Lampung ini dikenal sebagai daerah surplus untuk beberapa komoditas seperti ayam, sapi, dan telur. Karena itu, kenaikan harga yang tidak wajar harus menjadi perhatian serius,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Komisi II DPRD Lampung, lanjut Mikdar, telah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar segera melakukan pemantauan langsung

 

Editor : fhe. Transsewu.com

About The Author