DPRD Lampung Sahkan KUA-PPAS Perubahan 2025, Target PAD dari Pajak Kendaraan Melonjak Drastis

Screenshot_20250819_145425~2

Transsewu.com, Bandar Lampung — DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Lampung, Jumat (8/8/2025).

Salah satu poin krusial dalam APBD Perubahan adalah meningkatnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Jika pada APBD Murni 2025 target PKB ditetapkan Rp720,9 miliar, maka dalam APBD Perubahan target tersebut melonjak drastis menjadi Rp1,63 triliun. Angka ini juga lebih tinggi dibandingkan rancangan KUA sebelumnya sebesar Rp1,49 triliun.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai kenaikan target ini menjadi bukti optimisme Pemprov dan DPRD Lampung dalam mengoptimalkan sumber pendapatan daerah.

| “Meningkatnya target PKB dalam APBD Perubahan tidak terlepas dari kerja keras Pemprov Lampung bersama DPRD serta dukungan masyarakat. Kenaikan ini akan berdampak positif terhadap percepatan pembangunan daerah,” jelas politisi PKB tersebut.

Munir juga memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung yang telah berhasil menggenjot penerimaan PAD melalui program pemutihan pajak. Hingga 28 Juli 2025, pendapatan PKB tercatat sudah mencapai Rp400 miliar, di mana Rp130 miliar di antaranya berasal dari program pemutihan.

“Dengan capaian per Juli sebesar Rp400 miliar, kami optimis target Rp1,63 triliun dalam APBD Perubahan bisa tercapai pada 30 Desember 2025,” tambahnya.

Lebih lanjut, Munir menekankan pentingnya pemanfaatan dana PKB untuk pembangunan infrastruktur. Hal ini sesuai dengan amanat UU HKPD No. 1 Tahun 2022 yang mewajibkan pemerintah daerah secara bertahap mengalokasikan minimal 40 persen belanja APBD untuk infrastruktur publik dalam lima tahun ke depan

 

Editor : iffa. Yy | transsewu. Com

About The Author