DPRD Lampung Soroti Perizinan dan Kelanjutan Kota Baru sebagai PR Gubernur Terpilih

budiman-as-soal-kota-baru~2

Foto : Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS

TRANSSEWU.COM – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyoroti dua isu utama yang harus segera dituntaskan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela. Keduanya dijadwalkan dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025.

Menurut Budiman, masalah perizinan menjadi hal krusial yang harus diperhatikan agar perusahaan-perusahaan di Lampung tidak beroperasi tanpa izin lengkap. Ia menegaskan bahwa kelengkapan perizinan berdampak pada berbagai aspek, termasuk hukum dan lingkungan.

Selain itu, Budiman juga menyoroti kelanjutan pembangunan Kota Baru di Jati Agung, Lampung Selatan, yang telah mangkrak selama satu dekade. Ia berharap pemerintahan baru dapat melanjutkan proyek ini agar tidak terbengkalai lebih lama.

Pj Gubernur Samsudin sebelumnya telah memulai upaya kelanjutan pembangunan Kota Baru dengan membangun masjid di kawasan tersebut. Budiman berharap langkah ini bisa diteruskan oleh kepemimpinan yang baru.

 

Editor : IFFAH.Yy, A. Md. Kom

TRANSSEWU.COM

About The Author