Insiden Pengusiran Selesai Damai, Wartawan dan Keamanan Emersia Hotel Rekonsiliasi

collage_2_0-1740559310162

TRANSSEWU.COM – Bandar Lampung,  Setelah melalui proses mediasi yang penuh ketegangan, dua anggota keamanan dari Emersia Hotel & Resort, Fitria Sumarni dan Abdullah Andika, secara resmi mengajukan permohonan maaf kepada seluruh wartawan dan jurnalis atas insiden pengusiran yang terjadi pada 26 November 2024 di Ballroom Emersia Hotel, Bandar Lampung. Permohonan maaf ini secara khusus ditujukan kepada wartawan dari D-Actual.id, Bensorinfo.com, Radar 24, dan Viralpetang.com.

Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung di Polresta Bandar Lampung, di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), pada hari ini, 26 Februari 2025. Dalam surat pernyataan yang dibacakan, kedua anggota keamanan tersebut mengakui kesalahan mereka dan menyatakan penyesalan mendalam atas tindakan yang telah terjadi. Mereka juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang merugikan wartawan di masa mendatang dan menyatakan kesediaan untuk menerima sanksi jika terjadi pelanggaran serupa.

Proses permohonan maaf ini disaksikan oleh Kuasa Hukum, Dr. Raja Agung Kusuma, A.R.C., M.H., serta perwakilan dari Polresta Bandar Lampung, Staf Tipiter, Deni. Beberapa wartawan juga hadir untuk menyaksikan pernyataan tersebut, di antaranya Heni (Viralpetang.com), Rossi (D-Actual.id), Endrawartiningsih, Marli (Wartapalapa.com), Iffah (Transaewu.com), dan M. Indra Kurniawan PWDPI Kota B.Lampung.

 

Kesepakatan Perdamaian Tercapai

Menanggapi insiden tersebut, pihak wartawan yang diwakili oleh Bambang Susanto Prasetya, bersama beberapa saksi, sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan perdamaian yang tercapai dituangkan dalam sebuah surat resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Adapun hasil dari kesepakatan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pihak wartawan akan mencabut laporan polisi terkait dugaan pelanggaran yang tercantum dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

2. Pihak anggota keamanan bersedia untuk membuat permohonan maaf secara tertulis dan dalam bentuk video, serta mempublikasikannya di media massa.

3. Kedua belah pihak sepakat untuk menjalin hubungan yang lebih baik ke depan dan berkomitmen untuk menghindari kejadian serupa agar tidak terulang di masa mendatang.

Kesepakatan ini diharapkan dapat memperbaiki hubungan antara pihak keamanan hotel dan insan pers, serta menciptakan atmosfer yang lebih harmonis, penuh rasa saling menghormati, dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing.

Momen Kebersamaan di RM. Alas Cobek

Setelah acara permohonan maaf, dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan perdamaian kedua belah pihak yang digelar di RM. Alas Cobek, Jl. Wolter Monginsidi, Bandar Lampung. Acara ini menjadi simbol rekonsiliasi dan menunjukkan komitmen dari kedua pihak untuk menjaga hubungan yang baik di masa depan. Dengan langkah ini, diharapkan bahwa insiden serupa dapat dihindari dan hubungan antara wartawan dengan pihak keamanan dapat berjalan dengan penuh pengertian dan kerja sama.

 

Editor  : Iffa. Yy,. A.Md,. Kim

TRANSSEWU.COM

 

About The Author