Ketua Komisi I DPRD Lampung Soroti Seleksi PPPK: Waspadai Masalah dan Penyimpangan!

1742755660014

Foto : Anggota Komisi I DPRD Lampung, Mohammad Reza.

TRANSSEWU.COM – Anggota Komisi I DPRD Lampung, Mohammad Reza, mengingatkan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mitigasi guna mencegah potensi permasalahan setelah pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, persiapan yang matang sangat diperlukan agar hak dan kewajiban PPPK tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Reza mengapresiasi langkah pemerintah dalam membuka ribuan formasi PPPK, yang menjadi solusi bagi tenaga honorer untuk memperoleh status sebagai pegawai pemerintah. “Program ini merupakan kebijakan nasional berbasis formasi. Di Provinsi Lampung sendiri, lebih dari 6.000 tenaga pendidik, tenaga kesehatan, serta pegawai pemerintahan telah diterima sebagai PPPK. Ini adalah pencapaian yang patut diapresiasi,” ujarnya di Bandarlampung, Rabu (15/1).

Meski demikian, ia menekankan pentingnya langkah antisipatif terhadap berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul setelah pengumuman PPPK. Reza menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan proses berjalan transparan dan sesuai aturan, termasuk dalam hal penempatan pegawai.

“Jangan sampai ada praktik penyalahgunaan kebijakan, seperti penempatan PPPK di luar satuan kerja tempat mereka mendaftar hanya karena kedekatan tertentu,” tegasnya. Selain itu, ia juga menyoroti isu penundaan Surat Keputusan (SK) bagi PPPK yang telah diterima sebagai hal yang perlu mendapat perhatian serius.

Komisi I DPRD Lampung, kata Reza, telah melakukan pengawasan sejak awal terhadap proses seleksi PPPK. Mereka juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait guna memastikan transparansi dalam pelaksanaannya.

“Jika ada laporan atau temuan yang mencurigakan, kami tidak akan ragu untuk memanggil pihak terkait guna melakukan klarifikasi,” pungkasnya.

 

Editor : IFFAH.Yy, A.Md.Kom

TRANSSEWU.COM

About The Author