Komisi III DPRD Lampung Perkuat Sinergi PAD lewat Kunjungan Kerja ke PT Great Giant Pineapple

Screenshot_20260209_212736~2

Transsewu.com – Lampung Tengah , Komisi III DPRD Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja lapangan ke PT Great Giant Pineapple Company (GGP) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Ruang Tamu Guest House Bougenvile 3 PT Great Giant Pineapple, Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Kunjungan kerja ini bertujuan membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara DPRD, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, guna memastikan kewajiban perpajakan daerah dapat berjalan seiring dengan terciptanya iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Provinsi Lampung.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Lampung, H. Supriyadi Hamzah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penguatan koordinasi dengan dunia usaha strategis di daerah.

Menurutnya, PT Great Giant Pineapple selama ini telah menunjukkan itikad baik melalui pola komunikasi yang positif dan kooperatif dengan Bapenda Provinsi Lampung. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam mendukung peningkatan PAD.

Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs PT Great Giant Pineapple, Soeharto, menyambut baik kunjungan kerja yang dilakukan Komisi III DPRD Provinsi Lampung. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk senantiasa mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan kewajiban perpajakan.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi terbuka antara dunia usaha dan pemerintah daerah sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa PT Great Giant Pineapple telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak daerah. Adapun potensi pajak yang saat ini tengah dilakukan proses klasifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, serta pajak air permukaan.

“Seluruh tahapan verifikasi dan konsolidasi masih berjalan. Setelah proses tersebut selesai, pembayaran pajak akan dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Ketua H. Supriyadi Hamzah, S.H., didampingi Wakil Ketua Yozi Rizal, S.H., serta dihadiri para anggota Komisi III, yakni Hj. Diah Dharma Yanti, S.H., M.H., Yudha Al Hadjid, Andy Robby, S.H., M. Galang, M. Khadafi, S.H., dan Adhitia Pratama, S.H., M.H. Turut hadir pula jajaran Bapenda Provinsi Lampung serta Sekretariat Komisi III DPRD Provinsi Lampung.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan dunia usaha dapat terus diperkuat guna meningkatkan PAD serta mendorong pembangunan Provinsi Lampung yang berkelanjutan.

 

Editor  : fhee. Transsewu.com

About The Author