Lampung Barat Luncurkan Digitalisasi Retribusi Pasar, Transaksi Lebih Cepat dan Transparan
Transsewu.com – Lampung Barat , Suasana di pasar-pasar tradisional Kabupaten Lampung Barat kini berubah. Para pedagang yang sebelumnya harus menyiapkan uang tunai untuk membayar retribusi, kini cukup menggunakan ponsel. Pemerintah Kabupaten Lampung Barat resmi meluncurkan sistem digitalisasi retribusi pasar di seluruh pasar daerah. Inovasi ini digagas oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan, Syafaruddin, sebagai bagian dari proyek perubahan Pendidikan Kepemimpinan Nasional Tingkat II LAN RI Angkatan XV 2025, dengan Sekda Lampung Barat, Drs. Nukman, MM, sebagai mentor.
Melalui program ini, pembayaran retribusi tidak lagi dilakukan secara manual. Pedagang dapat membayar melalui aplikasi di smartphone atau layanan perbankan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Pembantu Liwa. Semua transaksi tercatat secara real-time dan langsung masuk ke kas daerah.
“Dengan digitalisasi ini, proses jadi lebih cepat, aman, dan transparan. Pedagang tidak perlu repot mencari uang tunai atau khawatir retribusinya tidak tercatat,” jelas Syafaruddin.
Transparansi dan Efisiensi
Setiap pedagang akan mendapatkan bukti pembayaran digital yang dapat dicek kapan saja jika diperlukan. Menurut Sekda Nukman, pencatatan otomatis ini juga mempermudah pemerintah dalam pengawasan dan evaluasi pendapatan daerah.
Kemudahan untuk Pedagang
Kebijakan baru ini disambut positif oleh para pedagang.
“Awalnya sempat bingung, tapi setelah dijelaskan ternyata gampang. Sekarang tinggal klik saja di HP, langsung beres,” ujar Evi, pedagang di Pasar Liwa.
Selain praktis, sistem digital ini dianggap lebih aman karena pedagang tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar
Dukungan Pemerintah Daerah
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengapresiasi langkah inovatif Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan. Menurutnya, digitalisasi ini merupakan langkah nyata menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Inovasi ini diharapkan menjadi contoh bagi dinas lain. Jika retribusi dapat dikelola secara transparan dan efisien, maka pelayanan publik juga akan semakin baik,” ujarnya.
Sosialisasi dan Pendampingan
Agar pedagang tidak mengalami kendala, pemerintah daerah menyiapkan program sosialisasi dan pendampingan di pasar. Petugas akan membantu mulai dari registrasi, proses pembayaran, hingga mengunduh bukti transaksi.
Ke depan, Pemkab Lampung Barat berencana memperluas integrasi sistem ini dengan layanan pasar lainnya sehingga seluruh transaksi menjadi lebih modern dan mudah diakses masyarakat.
Dengan hadirnya digitalisasi retribusi, Lampung Barat semakin siap menuju era smart governance, di mana teknologi dimanfaatkan untuk memudahkan masyarakat serta memperkuat kemandirian daerah.
Editor : iffa. Transsewu.com
