Lampung Selatan Jadi Percontohan Nasional, Koperasi Merah Putih Desa Bumisari Diresmikan Menko Pangan

Screenshot_20250620_185652~2

Lampung Selatan – Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program nasional pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus ditunjukkan secara nyata. Salah satu bentuk nyata tersebut adalah peresmian Koperasi Merah Putih di Desa Bumisari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang hadir bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan pada Rabu, 28 Mei 2025.

“Saya bangga sekali dengan saudara Dzikri. Ini adalah mockup pertama koperasi Merah Putih di tingkat desa/kelurahan yang ada di Natar, Lampung Selatan. Ketua pertamanya pun sudah ada, yaitu saudara Dzikri Ariansyah. Ini tercatat dalam sejarah,” ujar Zulkifli Hasan dalam sambutannya.

Koperasi Merah Putih merupakan program strategis nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi sejenis di seluruh Indonesia, yang diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bentuk nyata keberpihakan Presiden Prabowo terhadap rakyat kecil, khususnya dalam membangun ekosistem ekonomi desa yang tangguh dan mandiri.

Provinsi Lampung sendiri menjadi provinsi dengan capaian tertinggi dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, yakni mencapai 77,33%. Capaian ini disusul oleh Jawa Tengah (56,58%), Sulawesi Selatan (49,92%), Sulawesi Barat (49,23%), dan Bali (44,13%).

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025, yang digelar secara virtual dan dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dari Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5/2025) lalu.

Dilansir dari laman resmi merahputih.kop.id, Koperasi Merah Putih merupakan koperasi khusus untuk desa dan kelurahan, yang bertujuan untuk menjadi lembaga ekonomi masyarakat lokal. Koperasi ini memiliki tujuh unit usaha utama, yaitu: apotek, klinik, unit simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, gudang atau cold storage, dan logistik. Selain itu, koperasi juga dapat menjalankan unit usaha lain sesuai potensi lokal dan kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya Koperasi Merah Putih di Desa Bumisari, Kabupaten Lampung Selatan diharapkan menjadi contoh nyata penguatan ekonomi dari desa untuk Indonesia.

 

Editor  : Iffa. Yy |transsewu.com

About The Author