Lampung Ukir Sejarah Nasional! Tiga Situs Budaya Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional, Kadisdikbud Thomas Amirico Terima Penghargaan dari Menteri
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico
Transsewu.com – Jakarta , Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui kerja serius dalam pelestarian sejarah dan kebudayaan, tiga warisan budaya asal Lampung resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat pada ajang Apresiasi Cagar Budaya Peringkat Nasional (ACBPN) 2025 bertema “Membingkai Warisan, Menghidupkan Masa Depan” yang berlangsung di Graha Utama Gedung A Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, hadir mewakili Pemerintah Provinsi Lampung dan menerima sertifikat penghargaan secara langsung dari Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.
Tiga Warisan Budaya Lampung Resmi Berstatus Nasional
Adapun tiga situs budaya dari Provinsi Lampung yang ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2025 yakni Prasasti Palas Pasemah di Kabupaten Lampung Selatan, Prasasti Batu Bedil di Kabupaten Tanggamus, serta Situs Megalitik Batu Berak di Kabupaten Lampung Barat.
Ketiga situs tersebut dinilai memiliki nilai sejarah, arkeologis, dan kebudayaan yang tinggi, serta menjadi bukti penting perjalanan peradaban dan identitas masyarakat Lampung sejak masa lampau.
Penetapan Melalui Proses Panjang dan Kajian Ilmiah
Dalam sambutannya, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan bahwa penetapan cagar budaya peringkat nasional dilakukan melalui proses yang panjang dan tidak instan. Setiap objek harus melalui kajian ilmiah mendalam serta penilaian ketat oleh Tim Ahli Cagar Budaya Nasional sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi.
“Tahun 2025 ini terdapat 85 cagar budaya yang ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional dan sertifikatnya diserahkan kepada 27 pemerintah provinsi di seluruh Indonesia. Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Fadli Zon.
Komitmen Lampung Jaga Warisan Budaya
Sementara itu, Kadisdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico menyampaikan bahwa penetapan tiga situs budaya ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara pemerintah daerah, akademisi, komunitas budaya, serta masyarakat setempat.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus menjaga, melestarikan, dan mengembangkan cagar budaya sebagai sumber edukasi, penguatan identitas daerah, sekaligus penggerak ekonomi budaya dan pariwisata berbasis kearifan lokal.
Editor : fhee.transsewu.com
