Masyarakat Adat Buay Pemuka Pangeran Udik Bersama Tim 12 Hentikan Aktivitas PETI di Lahan PTPN 1 Regional 7 Way Kanan

IMG-20250910-WA0207

Way Kanan – Ratusan masyarakat adat dari empat kebuayan Buay Pemuka Pangeran Udik, Kecamatan Blambangan Umpu, turun langsung ke areal lahan PTPN 1 Regional 7 BAPU, Rabu (10/9/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dan perambahan lahan yang marak terjadi di wilayah tersebut.

Rombongan masyarakat berangkat dari lapangan perkantoran menuju lokasi seluas kurang lebih 900 hektare. Kegiatan berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan dari Polres Way Kanan, Kodim, Satpol PP, Polsek Blambangan Umpu, serta didampingi Camat dan Lurah Blambangan Umpu.

Empat tokoh adat kebuayan yang turut hadir yaitu Ikroni gelar Sunan Kemala Raja (Penyimbang Marga Lebuh Kampung Kebelah), Drs. Ahmad Ganta gelar Liyu Ngepih Kaca (Penyimbang Marga Kampung Balak), Indra Gunawan (Penyimbang Marga Kampung Tengah), dan Adi Rahmat Rosadi (Penyimbang Marga Kampung Bujung).

Dalam aksi ini, Tim 12 yang dipimpin Cahya Lana menemukan lima unit excavator, tujuh mesin tambang ilegal (TI), serta puluhan jeriken berisi bahan bakar solar yang ditinggalkan para pelaku PETI. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan Polres Way Kanan di bawah pimpinan Wakapolres, sementara lima excavator diberi garis polisi (police line) di lokasi.

Cahya Lana menegaskan, tujuan aksi masyarakat adat adalah membersihkan lahan PTPN 1 Regional 7 dari aktivitas ilegal.

“Kami berterima kasih kepada Polres, Kodim, PM, Satpol PP, Camat, dan Lurah Blambangan Umpu yang mendampingi aksi hari ini. Harapan kami, penambangan emas ilegal maupun perambahan lahan segera dihentikan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, masyarakat adat akan rutin melakukan patroli bergilir dari empat lebuh Buay Pemuka Pangeran Udik untuk memastikan lahan PTPN benar-benar bebas dari penambangan liar.

Temuan alat berat dan mesin tambang di lokasi menjadi bukti nyata bahwa praktik ilegal tersebut masih berlangsung, bahkan hanya berjarak ratusan meter dari Mapolres Way Kanan dan Polsek Blambangan Umpu.

Masyarakat adat mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Way Kanan, Kodim, maupun Polsek Blambangan Umpu, untuk menindak tegas para pelaku perusakan lingkungan di areal garapan PTPN 1 Regional 7 BAPU.(*)

 

Editor : IFFAH.Yy|BENSORINFO.COM

About The Author