Musrenbang Kecamatan: Dorong Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraan di Negeri Katon dan Tegineneng

IMG-20250222-WA0017-1536x1023

TRANSSEWU.COM – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng pada Jumat (21/2/2025) di Balai Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Wildan, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat serta perangkat pemerintahan kecamatan yang telah mendukung agenda pembangunan daerah.

Musrenbang sebagai Arah Kebijakan Pembangunan

Dalam sambutannya, Sekda Wildan menekankan pentingnya Musrenbang Kecamatan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan datang. Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  • Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan.

Sekda Wildan berharap Musrenbang Kecamatan dapat menghasilkan daftar usulan prioritas pembangunan tahun 2026 yang akurat serta menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan.

Tema dan Prioritas Pembangunan RKPD Tahun 2026

Pemerintah Kabupaten Pesawaran menetapkan tema RKPD Tahun 2026, yaitu Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah. Prioritas pembangunan yang ditetapkan meliputi:

  1. Peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, dan berdaya saing.
  2. Peningkatan iklim investasi dan kemudahan berusaha.
  3. Mewujudkan desa mandiri berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal.
  4. Pemerataan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkualitas.
  5. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dengan layanan publik berkinerja tinggi.

Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah, khususnya di Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang adaptif, efektif, serta efisien.

Musrenbang Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng

Plt. Camat Negeri Katon, Data Trianda, menjelaskan bahwa musyawarah tingkat desa telah dilakukan di 21 desa di Kecamatan Negeri Katon. Hasil musyawarah tersebut dihimpun dan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola oleh Bappeda Kabupaten Pesawaran sebelum disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan.

Sementara itu, Camat Tegineneng, Aep Alamsyah, menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur di kecamatannya. Ia berharap melalui Musrenbang ini, peran serta dari Bupati, anggota DPRD, serta para pemangku kepentingan dapat mempercepat realisasi program pembangunan.

Bantuan Pemerintah untuk Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng

Dalam kegiatan ini, Sekda beserta jajaran menyerahkan bantuan alokasi dana fisik dan non-fisik, serta pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng. Selain itu, diberikan pula bantuan kepada penghulu, guru ngaji, marbot, penjaga makam, serta perlengkapan siswa SD dan SMP.

Musrenbang Kecamatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, serta para kepala desa.

 

Editor : IFFAH.Yy, A. Md. Kok

TRANSSEWU.COM

About The Author