OJK Lampung Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah melalui EPIKS di Lampung Timur dan Metro

file_0000000047d87209b6d0562405695b40

Transsewu.com – Lampung Timur & Metro, Februari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Pemerintah Kota Metro, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta sejumlah lembaga jasa keuangan syariah melaksanakan kegiatan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di dua wilayah, yakni Lampung Timur dan Metro.

Pelaksanaan EPIKS di Lampung Timur diselenggarakan pada 19 Februari 2026 di Pondok Pesantren Muhammadiyah Abu Dzar Al Ghifari. Selanjutnya, kegiatan EPIKS Kota Metro berlangsung pada 20 Februari 2026 di Pondok Pesantren Al Muhsin.

Program EPIKS merupakan wadah kolaborasi antara pondok pesantren, lembaga jasa keuangan syariah, pemerintah daerah, dan pelaku usaha guna mendorong peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah secara terintegrasi dan berkelanjutan. Melalui program ini, pesantren didorong tidak hanya memahami prinsip-prinsip keuangan syariah, tetapi juga mampu mengakses serta memanfaatkannya secara produktif dalam mendukung kemandirian ekonomi.

Di Kabupaten Lampung Timur, kegiatan EPIKS turut mengintegrasikan program Bank Sampah sebagai pintu masuk edukasi literasi keuangan syariah. Santri yang aktif mengelola dan menabung hasil pengelolaan sampah difasilitasi untuk membuka rekening tabungan syariah. Langkah ini bertujuan membentuk kebiasaan menabung sejak dini sekaligus menanamkan kepedulian terhadap lingkungan.

OJK Provinsi Lampung menjelaskan bahwa EPIKS memiliki empat pilar utama, yaitu:

Edukasi dan literasi keuangan syariah;

Akses dan layanan keuangan syariah;

Pemberdayaan ekonomi pesantren; serta

Pendampingan dan pemantauan berkelanjutan.

Melalui ekosistem tersebut, pondok pesantren diharapkan menjadi sentra pengembangan UMKM syariah, inkubasi bisnis santri, serta penggerak ekonomi masyarakat sekitar.

Bupati Lampung Timur menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan EPIKS dan menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki potensi besar dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang mandiri dan berkelanjutan. Dengan jumlah pesantren yang cukup besar di wilayah tersebut, penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah dinilai strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Sementara itu, di Kota Metro, pelaksanaan EPIKS juga dikolaborasikan dengan penguatan program Bank Sampah yang telah berjalan. Melalui pendekatan ekonomi sirkular, sampah dipandang sebagai sumber daya bernilai ekonomi yang dapat dikelola menjadi tabungan, modal usaha, serta sarana pembelajaran kewirausahaan bagi para santri.

Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kota Metro menyatakan komitmennya untuk terus mendukung sinergi antara pesantren dan lembaga jasa keuangan dalam rangka memperluas akses keuangan syariah, memperkuat pemberdayaan ekonomi pesantren, serta menjaga kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sampah yang produktif dan berkelanjutan.

Melalui pelaksanaan EPIKS di Lampung Timur dan Metro ini, pondok pesantren diharapkan mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah berbasis komunitas yang religius, mandiri, produktif, dan peduli lingkungan.

 

Editor  : fhee. Transsewu.com

About The Author