Pemkab Lampung Selatan Gelar FGD Review Arsitektur SPBE untuk Perkuat Integrasi Sistem Pemerintahan

Screenshot_20251201_154356~2

Transsewu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Review Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Penyusunan Arsitektur Data. Kegiatan berlangsung di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (28/11/2025).

FGD tersebut bertujuan mengevaluasi kesesuaian arsitektur SPBE dengan kondisi aktual pemerintah daerah, sekaligus memastikan penerapan empat prinsip Satu Data Indonesia, yakni standar data, metadata, interoperabilitas data, serta kode referensi dan data induk.

Kegiatan diikuti jajaran pejabat administrator Dinas Kominfo Lampung Selatan bersama perwakilan perangkat daerah yang terlibat dalam implementasi SPBE.

Kepala Bidang Tata Kelola SPBE Dinas Kominfo Lampung Selatan, Delfarizy, menyampaikan bahwa FGD menjadi ruang untuk mengidentifikasi kebutuhan integrasi layanan, perbaikan, hingga rencana pengembangan sistem ke depan.

“Kegiatan ini kami harapkan dapat menghasilkan kesepakatan dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi sistem, keamanan, dan efisiensi layanan SPBE di Lampung Selatan,” ujarnya.

SPBE Sebagai Blueprint Pemerintahan

Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Achmad Herry, menegaskan bahwa birokrasi daerah tidak boleh lagi berjalan lambat, manual, atau bekerja secara terkotak-kotak. Ia menekankan bahwa SPBE menjadi blueprint penyatuan sistem pemerintahan daerah.

“SPBE bukan sekadar memasukkan data ke komputer. Ini tentang memberikan layanan terpadu dan memastikan pemerintah mampu mengambil keputusan secara real time,” tegasnya.

Achmad Herry juga memaparkan tiga fokus utama Pemkab Lampung Selatan ke depan, yakni integrasi total sistem data, efisiensi anggaran—terutama untuk menghindari pembelian aplikasi berulang—serta peningkatan indeks SPBE daerah.

Ia mengingatkan bahwa pada 2024, indeks SPBE Lampung Selatan berada pada angka 3,08 dengan predikat baik dan menempati peringkat ke-7 dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

“Capaian ini patut kita apresiasi, tetapi harus menjadi pemacu untuk meraih hasil lebih baik. Target kita bukan hanya tetap baik, tetapi menjadi yang terbaik di Provinsi Lampung,” tambahnya.

Melalui FGD tersebut, Pemkab Lampung Selatan berharap percepatan transformasi digital dapat berjalan lebih optimal dan terarah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan terintegrasi.

 

Editor  ; fhee. Transsewu.com

About The Author