Pemkab Lampung Selatan Hibahkan Mobil Samsat Keliling, Dukung Layanan Pajak hingga Daerah Terpencil

Screenshot_20250619_111854~2

Bupati lampung Selatan Radityo Egi Pratama saat menyerahkan Mobil Samsat Keliling kepada UPTD Samsat Kalianda.

Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan secara resmi menghibahkan satu unit mobil Samsat Keliling kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui UPTD Samsat Kalianda. Hibah tersebut bertujuan untuk meningkatkan jangkauan dan efisiensi pelayanan pajak kendaraan bermotor, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan harapannya agar kendaraan Samsat Keliling tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih luas dan optimal kepada masyarakat.

> “Hadirnya kendaraan Samsat Keliling ini agar dapat lebih luas menjangkau pelayanan terhadap pajak kendaraan bermotor, serta lebih efisien terutama bagi masyarakat di wilayah-wilayah terpencil atau yang jauh dari pusat pelayanan,” ujar Bupati Egi di Kalianda,

Ia menambahkan, mobil Samsat Keliling ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), yang nantinya akan menjadi modal penting dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.

> “Tujuan utama hibah ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi perpajakan kendaraan bermotor,” imbuhnya.

Adapun pengadaan satu unit kendaraan operasional Samsat Keliling tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025, dengan nilai total Rp1.079.700.000. Mobil yang dihibahkan berjenis Toyota Hiace Commuter.

Langkah ini juga disebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor dan opsen PKB.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, Fery Bastian, menyebutkan bahwa Lampung Selatan menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Lampung yang memberikan hibah kendaraan Samsat Keliling pada tahun anggaran 2025.

> “Penyerahan hibah ini adalah bentuk komitmen nyata Pemkab Lampung Selatan dalam upaya optimalisasi pendapatan daerah melalui PKB dan BBNKB,” jelas Fery.

Ia juga menegaskan, kolaborasi antara Pemkab dan Pemprov Lampung dalam pemungutan PKB ini diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kecepatan dan kemudahan layanan pembayaran pajak.

 

Editor  : Iffa. Yy |transsewu.com

 

 

 

 

About The Author