Pemkab Lampung Timur Perkuat Dialog Lintas Pihak untuk Hentikan Konflik Gajah–Manusia di Sekitar Way Kambas
Transsewu.com – Lampung Timur , Upaya mencari titik temu antara kepentingan konservasi dan keselamatan warga terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Salah satunya melalui Dialog Penanganan Dampak Interaksi Gajah dengan Masyarakat Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas (TNWK) yang digelar pada Senin (12/1/2026) di Aula Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur.
Forum dialog ini menjadi wadah resmi bagi masyarakat desa penyangga TNWK untuk menyampaikan keluhan dan pengalaman pahit akibat konflik berkepanjangan antara manusia dan gajah liar. Selama bertahun-tahun, konflik tersebut tidak hanya memicu kerugian materiil, tetapi juga menimbulkan ketakutan dan trauma mendalam di tengah masyarakat.
Situasi kian memprihatinkan setelah terjadinya insiden yang menewaskan Kepala Desa Braja Asri, Kecamatan Way Jepara. Peristiwa tersebut menjadi peringatan serius bagi semua pihak akan pentingnya langkah penanganan yang cepat, konkret, dan berkelanjutan.
Dialog ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Timur, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, perwakilan Balai TNWK, serta para kepala desa dari wilayah terdampak konflik. Kehadiran lintas sektor tersebut diharapkan mampu melahirkan solusi komprehensif yang adil bagi masyarakat tanpa mengabaikan prinsip perlindungan satwa liar.
Perwakilan masyarakat, Budi Setiyawan, mengungkapkan bahwa warga desa penyangga selama ini hidup dalam kondisi tidak menentu. Ancaman gajah yang kerap memasuki permukiman dan lahan pertanian membuat masyarakat terus diliputi rasa cemas, terutama pada malam hari.
“Konflik ini sudah terlalu lama terjadi dan terus berulang. Dampaknya bukan hanya kehilangan hasil panen, tetapi juga nyawa. Kami membutuhkan penyelesaian nyata, bukan sekadar rencana,” tegas Budi.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan utama, di antaranya penghentian konflik gajah dan manusia di lahan warga, kejelasan tanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat, serta kepastian penanganan terhadap kasus korban jiwa akibat konflik satwa liar.
Menanggapi hal itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga menjadi prioritas pemerintah daerah. Ia menyatakan komitmen Pemkab Lampung Timur untuk terus mendorong langkah-langkah penanganan yang melibatkan semua pihak terkait.
“Keselamatan masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Namun, konservasi juga harus tetap berjalan. Karena itu, kolaborasi dan solusi bersama menjadi kunci agar konflik ini tidak terus berulang,” ujar Bupati Ela.
Sementara itu, Direktur Konservasi Kawasan Kementerian Kehutanan, Sapto Aji Prabowo, memaparkan sejumlah rencana mitigasi yang tengah disiapkan pemerintah pusat. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah pembangunan sarana penghalau berupa parit dan tembok pembatas di kawasan rawan konflik.
“Langkah fisik ini diharapkan mampu menekan pergerakan gajah ke wilayah permukiman dan lahan pertanian masyarakat, sehingga potensi konflik dapat diminimalisir,” jelas Sapto.
Melalui forum dialog ini, masyarakat desa penyangga TNWK berharap adanya tindak lanjut yang nyata dan berkelanjutan. Warga ingin dapat hidup berdampingan dengan alam secara aman, tanpa harus mengorbankan keselamatan, ketenangan, dan sumber penghidupan mereka
Editor : fhee. Transsewu.com
