Pemkot Bandar Lampung Siapkan 40,486 Ton Cadangan Beras untuk Hadapi Keadaan Darurat di 2025

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pangan mencatat cadangan beras untuk tahun 2025 mencapai 40,486 ton. Jumlah ini dinilai mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, khususnya dalam menghadapi situasi darurat.
Kepala Bidang Pangan Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ayu Kumala Dewi, menyampaikan bahwa cadangan tersebut akan digunakan berdasarkan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai cadangan pangan.
“Jika ada perintah Wali Kota setelah rapat koordinasi, cadangan ini dapat digunakan untuk keadaan darurat seperti kerawanan pangan, bencana alam, bencana sosial, atau untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan,” ujar Ayu saat ditemui pada Rabu (8/1/2025).
Ayu menjelaskan, pengelolaan cadangan pangan tidak hanya dilakukan di tingkat kota, tetapi juga dilakukan secara berjenjang mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah provinsi.
“Cadangan pangan ini memiliki porsi masing-masing di setiap tingkatan. Dengan mekanisme tersebut, kami optimis kebutuhan akan tetap terpenuhi jika terjadi kondisi darurat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkot Bandar Lampung setiap tahun rutin mengalokasikan anggaran untuk penambahan cadangan pangan.
“Penambahan cadangan ini rutin dianggarkan setiap tahun. Dengan koordinasi yang baik, insyaallah cadangan pangan yang ada cukup untuk menghadapi berbagai kemungkinan,” tutup Ayu.
Editor : Iffa. Yy |transsewu.com