Pemkot Bandar Lampung Tambah 300 Tapping Box untuk Optimalkan Penerimaan Pajak

Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus memperkuat sistem pengawasan pajak daerah dengan menambah 300 unit tapping box di berbagai lokasi usaha. Penambahan ini ditargetkan rampung pada Juni 2025, sehingga total unit yang terpasang akan mencapai 1.000.
Kepala Bapenda Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, menjelaskan bahwa saat ini sudah terpasang sebanyak 700 unit tapping box bekerja sama dengan Bank Lampung. “Mudah-mudahan seluruhnya dapat terpasang pada bulan Juni,” ujar Desti, Kamis (22/5/2025).
Ia menegaskan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, dalam memenuhi kewajiban perpajakan. “Ini adalah bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyambut baik langkah strategis ini. Menurutnya, peningkatan jumlah tapping box merupakan bagian dari upaya serius untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Alhamdulillah, saat ini pelaku usaha di Bandar Lampung semakin banyak. Oleh karena itu, kita tambah tapping box agar PAD terus meningkat,” jelas Eva.
Ia juga mengingatkan para pengusaha agar tidak memanipulasi data transaksi atau mematikan alat tersebut. “Tapping box tidak boleh dimatikan karena berfungsi untuk merekam seluruh transaksi yang dikenakan pajak. Ini demi transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eva berharap kesadaran wajib pajak dapat meningkat sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan kota. “Melalui pajak, kita bisa membangun infrastruktur kota dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tutupnya.
Editor : Iffa. Yy |transsewu.com