Pemkot Bandar Lampung Tambah Armada Angkut Sampah, Optimalkan Layanan di 20 Kecamatan

Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berencana menambah armada truk pengangkut sampah untuk mengoptimalkan pelayanan ke seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di 20 kecamatan.
Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya mengoperasikan 90 unit kendaraan, terdiri dari 62 unit dumtruk dan 28 unit truk amrol.
“Ke-90 unit ini kami distribusikan ke 20 kecamatan. Setiap UPT memiliki kendaraan operasional masing-masing,” ujar Veni, Sabtu (31/5/2025).
Distribusi kendaraan disesuaikan dengan volume sampah di masing-masing wilayah. Beberapa kecamatan mendapat dua unit, sementara lainnya bisa memperoleh hingga empat unit, tergantung kebutuhan.
Namun, Veni mengungkapkan tidak semua kendaraan bisa beroperasi serentak, karena sebagian sedang menjalani perawatan rutin di bengkel. Meskipun demikian, DLH tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal.
Penambahan armada tahun ini menjadi salah satu langkah konkret untuk meningkatkan pelayanan kebersihan, sesuai dengan arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
“Penambahan truk sedang dalam proses. Insyaallah tahun ini terealisasi, termasuk melalui anggaran perubahan,” jelasnya.
Terkait pengelolaan TPS, Veni juga menyoroti lokasi TPS di Rajabasa yang sempat menjadi sorotan karena penumpukan sampah. Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi jadwal pembuangan yang telah diatur dalam surat edaran resmi.
“Tujuannya agar TPS tetap bersih setelah diangkut petugas, dan sampah tidak kembali menumpuk,” imbuhnya.
Veni menegaskan, penanganan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Peran serta dan kepedulian aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Menjaga kebersihan kota adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.
Editor : Iffa. Yy |transsewu.com