Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Curat di Pidada, Tersangka Ternyata Tetangga Korban

IMG-20250524-WA0031

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dalam konferensi pers pada Jumat (23/5/2025) menyampaikan bahwa pelaku berinisial E.S. (26), berhasil ditangkap.

Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kampung Suka Indah 1, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang. Tersangka yang diamankan diketahui merupakan tetangga korban sendiri.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, dalam konferensi pers pada Jumat (23/5/2025) menyampaikan bahwa pelaku berinisial E.S. (26), berhasil ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan yang diterima pada 18 Mei 2025 dengan nomor LP/B/69/V/2025.

“Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu, 17 Mei 2025. Pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sedang kosong karena ditinggal ke warung. Ia masuk dengan memanjat atap dan turun tepat ke dalam kamar tidur korban,” jelas Kapolresta.

Tersangka yang berprofesi sebagai buruh ini kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, PD (68), seorang buruh harian lepas. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa:

1 unit HP Infinix Note 8 warna silver beserta kotaknya

Kotak HP Vivo Y12

1 unit speaker merek Rosh warna hitam

1 buah celengan warna putih

1 potong sarung bantal warna cokelat

Emas seberat 20 gram

“Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp46 juta,” ungkap Kapolresta.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi jaringan intelijen yang mendeteksi adanya seseorang yang menawarkan HP mencurigakan. Setelah dilakukan penyelidikan, HP tersebut cocok dengan salah satu barang milik korban. Tim opsnal kemudian mengumpulkan alat bukti tambahan hingga akhirnya menetapkan E.S. sebagai tersangka.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling singkat tujuh tahun,” tegas Kombes Pol Alfret.

Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta tidak segan melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

 

Editor  : Iffa. Yy | transsewu

 

 

 

 

 

 

About The Author