Proyek SPAM Rp8 Miliar di Pesawaran Disorot, Kejati Lampung Gandeng Tim Ahli Bandung Turun ke Lapangan

Foto : ilustrasi
Transsewu.com – Pesawaran , Dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Pesawaran senilai Rp8 miliar kembali mencuat. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggandeng tim ahli dari Bandung untuk melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah titik, Sabtu (27/9/2025).
Pemeriksaan dimulai dari sumber air di Desa Kedondong, yang seharusnya mengalirkan air bersih ke empat desa: Pasar Baru, Kedondong, Kubu Batu, dan Way Kepayang. Namun, kondisi di lapangan justru jauh dari standar. Bangunan sumber air tampak tak terawat—pagar hanya dari kawat berduri, pintu teralis berkarat, dan sekelilingnya dipenuhi semak.
Tim gabungan dari Kejati Lampung dan para ahli terlihat serius memeriksa setiap detail, termasuk sambungan pipa di desa-desa penerima manfaat. Beberapa warga menyebut pemeriksaan berlangsung intens selama dua hari berturut-turut. Namun, hingga kini pihak kejaksaan belum membuka hasil temuan ke publik.
Salah seorang ahli menegaskan, masalah proyek SPAM ini tak bisa serta-merta dikaitkan dengan faktor alam. “Kalau soal alam, harusnya sudah bisa diprediksi sejak perencanaan. Bukan baru diketahui sekarang,” ujar FD.
Pemeriksaan tim sempat diwarnai ketegangan. Sejumlah wartawan mengaku dihalangi oknum aparat saat mencoba meliput. Bahkan sehari sebelumnya, tim Kejati juga meminta tanda tangan SPPD kepala desa untuk mendukung kelancaran pemeriksaan.
Kasus ini makin menyedot perhatian setelah Kejati Lampung menggeledah rumah mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada Rabu (24/9/2025). Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, membenarkan langkah tersebut.
“Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti penyidikan perkara terkait,” tegas Danang.
Hingga kini, publik menanti langkah Kejati Lampung berikutnya, terutama siapa yang bakal ditetapkan sebagai tersangka dari proyek bernilai miliaran rupiah ini—yang ironisnya, justru belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : iffa. Yy |transsewu.com