Realisasi Pajak Daerah Lampung Capai Rp2,220 Triliun, Pemutihan dan Digitalisasi Dorong Penerimaan Akhir Tahun

GridArt_20251105_191549372

Bandar Lampung — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga awal November 2025 telah mencapai Rp. 2.220 triliun dari target tahun ini. Capaian tersebut menunjukkan tren positif menjelang penutupan tahun anggaran, didorong oleh program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan percepatan digitalisasi layanan pajak.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intannia Purnama, mengatakan pihaknya terus memaksimalkan potensi dari seluruh sektor pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang menjadi tumpuan utama penerimaan daerah.

Program pemutihan yang telah berlangsung sejak Mei dan diperpanjang hingga 6 Desember 2025 menjadi salah satu strategi utama dalam mendorong penerimaan akhir tahun,” ujarnya kepada media TransSewu.com, Rabu (5/11/2025).

PKB dan BBNKB Jadi Fokus Peningkatan

Berdasarkan data Bapenda Lampung per 4 November 2025, realisasi PKB telah mencapai sekitar 36 persen, sedangkan BBNKB menembus lebih dari 93 persen dari target tahunannya.

Program pemutihan yang dijalankan sejak 1 Mei hingga 31 Oktober 2025 terbukti efektif meningkatkan partisipasi masyarakat, dengan total penerimaan mencapai Rp387 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp187 miliar di antaranya berasal dari wajib pajak yang mengikuti program pemutihan secara langsung.

Selama masa pemutihan, realisasi penerimaan dari PKB tumbuh positif. Angka Rp387 miliar itu menunjukkan dampak besar dari kebijakan keringanan pajak, di mana sekitar Rp187 miliar berasal dari peserta yang memanfaatkan program pemutihan,” kata Intannia.

Hingga akhir Oktober, terdapat lebih dari 396 ribu kendaraan yang memanfaatkan keringanan pajak ini. Menurut Bapenda, program tersebut tidak hanya membantu masyarakat melunasi tunggakan, tetapi juga menggerakkan kembali kepatuhan wajib pajak yang sempat menurun pascapandemi.

PBBKB Jadi Penyumbang Terbesar, Pajak Alat Berat Lampaui Target

Dari tujuh jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Lampung, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi kontributor terbesar dengan capaian mendekati 89 persen dari target.

Sementara itu, Pajak Alat Berat mencatat capaian paling tinggi secara persentase, yakni lebih dari 182 persen dari target yang ditetapkan.

Sektor lain yang juga menunjukkan performa kuat antara lain Pajak Rokok sebesar 79 persen, Pajak Air Permukaan sekitar 78 persen, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dengan realisasi 63 persen.

Dorong Digitalisasi dan Kemudahan Layanan Pajak

Selain program pemutihan, Bapenda Lampung terus mengakselerasi digitalisasi layanan pajak untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.

Wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran secara daring melalui aplikasi SIGNAL, SAMOLNAS, maupun dengan sistem QRIS di berbagai platform digital seperti Tokopedia, GoPay, dan Indomaret.

Setelah pembayaran, wajib pajak akan menerima E-TBPKP (Elektronik Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran), yakni bukti digital sah yang dapat diunduh dan dicetak secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Samsat.

Kami ingin masyarakat mudah, cepat, dan nyaman dalam membayar pajak tanpa perlu antre di kantor Samsat,” jelas Intannia.

Optimisme Jelang Akhir Tahun

Meski beberapa sektor menunjukkan capaian kuat, Bapenda Lampung tetap mewaspadai potensi shortfall atau belum tercapainya target secara penuh.

Namun demikian, pemerintah daerah optimistis dengan kombinasi strategi intensifikasi, ekstensifikasi, dan pemutakhiran basis data wajib pajak berbasis digital, capaian pendapatan akan terus meningkat hingga akhir tahun.

“Kami berupaya semaksimal mungkin. ” tutup Intannia Purnama dengan nada optimistis. ( iffa)

 

Editor  : iffa. Yy |transsewu.com

 

 

 

 

About The Author